TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Bergerak tak Wajar, JSKY Masuk UMA

Agus Haryanto
28 February 2020 | 09:00
rubrik: Capital Market
FOTO2 BURSA EFEK

Bursa Efek Indonesia (Rendy MR/TopBusiness)

Jakarta, TopBusiness – PT Bursa Efek Indonesia atau BEI memasukkan PT Sky Energy Indonesia Tbk (JSKY) dalam pola transaksi yang tak wajar di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity alias UMA.

Lidiia M. Panjaitan, kepala divisi pengawasan transaksi di Jakarta, hari ini, dalam laman keterbukaan informasi idx.co.id, menyatakan bahwa pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.

“Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham JSKY tersebut, perlu kami sampaikan bahwa bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham tersebut,” katanya.

Karenanya, diiimbau untuk selalu memperhatikan jawaban perusahaan atas permintaan konfirmasi dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi di saham dengan kode perdagangan JSKY itu.

Fotographer : Rendy MR

BACA JUGA:   IHSG di Sesi Penutupan Bukukan Penurunan
Previous Post

Meski Pendapatan Turun, Laba Bersih UNTR Capai Rp11,3 T

Next Post

Wabah Corona Diprediksi Masih Pengaruhi IHSG

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR