Jakarta, TopBusiness – PT Pertamina (Persero) masih mengkaji untuk memindahkan pembangunan kilang minyak baru atau Grass Root Refinary (GRR). Dari yang semula dibangun di Bontang, Kalimantan Timur menjadi di Kuala Tanjung, Sumatera Utara. Meski belum final, pembangunan di Kuala Tanjung sepertinya sudah mengerucut. Apalagi hal ini usai kontrak dengan perusahaan migas asal Oman yakni Overseas Oil and Gas LLC (OOG) tak lagi diperpanjang.
“Karena (lokasi Kuala Tanjung) juga dekat dengan pasar. Yakni lahannya kan ada di situ pasar internasional terus di Sumatera. Itu alasannya,” urai Direktur Perencanaan Investasi dan Manajemen Resiko (PIMR) Pertamina, Heru Setiawan usai acara Jakarta Energy Forum 2020, di Jakarta, Senin (2/3/2020).
Memang selain di Kuala Tanjung, ada opsi lain yakni di Arun, Aceh. Namun untuk Kuala Tanjung kemungkinan lebih dipilih oleh perseroan. Selain itu, lanjut dia, pemindahan ini juga mempertimbangkan adanya perubahan mitra pembangunan kilang tersebut.
Pertamina, kata dia, tidak lagi bermitra dengan perusahaan migas asal Oman yakni OOG tersebut, sehingga pihak perseroan pun mengaku dapat lebih leluasa untuk memilih pembangunan kilang baru ke tempat lain.
“Jadi alasan dipindah itu karena alasan partner (mitra). Dan kedua juga mesti dilihat juga penggunaan infrastruktur di sana (kilang Bontang) yang pakai itu bukan hanya Pertamina saja. Jadi kita pindah,” terang dia.
Dan untuk mencari mitra baru ini, kata dia, saat ini sduah dibuka untuk mencari mitra baru tersebut. “Setelah tak lagi dengan OOG itu, ya sekarang sudah dibuka, cari mitra baru,” pungkas dia.
Sebelumnya, Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati juag menegaskan, alasan keberadaan pelabuhan menjadi penting dan nantinya lokasi pembangunan kilang baru tersebut dekat dengan Pelabuhan Muara Tanjung yang dioperasikan oleh PT Pelindo I.
“Jadi ada kemungkinan salah satu opsi yang sedang dikaji adalah yang Bontang kita pindahkan ke Kuala Tanjung,” tutur Nicke belum lama ini.
Namun demikian, kata dia, terkait pemindahan lokasi tersebut tentunya harus ada penugasan dari pemerintah terutama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
