
Jakarta, businessnews.id — Kepala Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Nurhaida, optimis produk instrumen investasi berupa EBA–SP (Efek Berjaminan Aset Surat Berpartisipasi) akan banyak dilirik investor karena imbal hasil di sektor real estat cukup tinggi.
Ia, di Jakarta hari ini (20/1/2015), mengharap bahwa dengan keluarnya Peraturan OJK No. 23/POJK.04/2014 tentang EBA-SP, dapat menjadi alternatif sumber pembiayaan pembangunan perumahan.
“Selama ini, pembiayaan perumahan didominasi oleh perbankan namun saat ini LDR perbankan sudah mencapai 88,85%. Sehingga perlu ada pembiayaan alternatif seperti obligasi dan EBA SP,“ terang dia.
Padahal, tambah dia lagi, kebutuhan perumahan untuk masyarakat berpendapatan rendah mencapai 800.000 unit per tahun sedangkan kemampuan pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam melakukan pembiayaan perumahannya, hanya 200.000 hingga 300.000 unit per tahun.
Sehingga dengan adanya alternatif instumen investasi ini akan dapat menambah kemampuan emiten penerbit EBA-SP seperti PT SMF, dalam menyalurkan kredit perumahan.
“Sedangkan investornya akan cukup banyak, baik itu investor institusi maupun ritel,” katanya Nurhaida.
Penulis/Peliput: Abdul Aziz
Ed: Dhi