Jakarta, TopBusiness – PT Jasa Marga (Persero) Tbk menerapkan konsep work from home (WFH) sebagai bentuk penyesuaian sistem kerja karyawan dan upaya pencegahan serta meminimalisasi penyebaran virus COVID-19.
Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga, Dwimawan Heru, menjelaskan kebijakan WFH yang diterapkan Jasa Marga Group saat ini adalah WFH sebagian yang mayoritas diterapkan di back office perusahaan.
“Untuk memastikan proses bisnis perusahaan tetap berjalan, tidak semua karyawan back office kami WFH. Sekitar 20% dari jumlah karyawan di masing-masing unit kerja tetap masuk dengan skema piket. Ini komitmen kami untuk meminimalisir potensi penularan COVID-19 di lingkungan karyawan Jasa Marga Group serta selaras dengan imbauan Presiden RI Joko Widodo untuk menerapkan social distancing,” ujar Heru.
Kebijakan ini mulai aktif diberlakukan sejak 17 s.d 31 Maret 2020 yang selanjutnya akan dievaluasi kemudian. Kebijakan ini juga berlaku untuk karyawan di Jasa Marga Group kecuali Petugas Operasional, Penerimaan Dokumen, Keamanan, Kebersihan dan Teknisi.
Untuk tetap melayani pengguna jalan, petugas operasional Jasa Marga seperti Customer Service Supervisor (CSS), Mobile Customer Service (MCS), Jasa Marga Traffic Information Center (JMTIC) serta petugas kendaraan operasional lainnya seperti derek, rescue, ambulance tetap berjalan dengan menjaga pola hidup bersih didukung dengan penyediaan masker dan hand sanitizer yang disediakan oleh perusahaan.
Dalam menerapkan kesiapan sistem WFH, Heru menjelaskan bahwa Jasa Marga didukung oleh penerapan teknologi informasi yang memungkinkan karyawan Jasa Marga Group bekerja dengan produktif secara jarak jauh.
Fotographer: Rendy MR
