Jakarta, TopBusiness – Bank Indonesia atau BI menilai, peningkatan peringkat dari Lembaga Pemeringkat Rating and Investment Information, Inc. (R&I) membuktikan keyakinan pemangku kepentingan atau stakeholders international terhadap ekonomi Indonesia terjaga.
“Peningkatan rating Indonesia menunjukkan masih terjaganya keyakinan stakeholder internasional terhadap kinerja perekonomian Indonesia sebagai hasil dari upaya bersama di area moneter, fiskal, dan reformasi struktural untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang kuat, didukung oleh stabilitas makroekonomi. Ke depan, Bank Indonesia akan tetap waspada dan terus memonitor perkembangan ekonomi global dan domestik, termasuk dampak Covid-19, dengan tetap memperkuat bauran kebijakan dan koordinasi dengan Pemerintah serta otoritas terkait lainnya dalam rangka menjaga stabilitas makroekonomi, mendorong reformasi struktural, dan mendukung momentum pertumbuhan ekonomi,” kata Gubernur BI, Perry Warjiyo, di Jakarta, hari ini.
Sebelumnya, R&I menaikkan peringkat Sovereign Credit Rating Republik Indonesia dari BBB/outlook stabil menjadi BBB+/outlook stabil (Investment Grade) pada 17 Maret 2020, sebab implementasi kebijakan yang kuat untuk meningkatkan potensi pertumbuhan ekonomi didukung fondasi politik yang kokoh. Dengan implementasi berbagai kebijakan tersebut, ekonomi diperkirakan berlanjut tumbuh stabil dalam jangka menengah. Kemudian, dengan memastikan defisit fiskal tetap terjaga, pemerintah menjaga rasio hutang pada tingkat yang rendah. Ketiga, cadangan devisa yang memadai relatif terhadap utang jangka pendek.
Menurut R&I, resiliensi ekonomi Indonesia terhadap guncangan eksternal tetap terjaga seiring dengan stance kebijakan yang menekankan pada stabilitas makroekonomi dan disiplin fiskal.
Selama beberapa tahun terakhir ekonomi riil telah tumbuh sekitar 5% per tahun. Meskipun merebaknya wabah novel coronavirus dapat menekan pertumbuhan ekonomi Indonesia, namun pemerintah dan bank sentral bekerja untuk menopang perekonomian dan menjaga stabilitas makroekonomi.
Mempertimbangkan kekuatan fundamental ekonomi Indonesia yang tetap terjaga dan lingkungan politik yang stabil, R&I memperkirakan perekonomian akan kembali membaik apabila dampak novel coronavirus dapat dikendalikan. Pemerintah mentargetkan pengesahan Omnibus Law sehingga dapat meningkatkan iklim investasi dan menciptakan lapangan kerja. Implementasi aturan tersebut akan mendorong investasi dan mendukung penguatan fundamental ekonomi serta mendorong pertumbuhan dalam jangka menengah-panjang.
Foto: Rendy MR
