
Jakarta, businessnews.id — Marwan Batubara, mantan Senator DKI Jakarta, meminta semua kalangan tidak mempolitisir dan menghalang-halangi penuntasan kasus Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
“Sekarang beredar banyak spekulasi terkait penanganan kasus BLBI. Bahkan, pencalonan BG (Komjen Budi Gunawan jadi Kapolri) pun diisukan untuk menghalangi KPK menangani kasus itu. Saya kira, kita serahkan saja kepada KPK untuk menanganinya. Dan, kita semua harus mendukung penuntasan kasus yang telah merugikan negara puluhan triliun itu,” kata Marwan di Jakarta, Selasa (27/1).
Dilanjutkan, Polri tidak perlu gusar dengan berbagai spekulasi yang menyudutkan korps baju coklat tersebut. Menurut Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS) itu yang terpenting saat ini polisi tetap mendukung kasus itu diselesaikan secara profesional.
Marwan juga meminta, pemerintah bisa memberikan jaminan hukum kepada pengusaha yang telah membeli perusahaan obligor. Menurut Marwan, para pengusaha itu membeli melalui proses divestasi yang dilakukan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Jangan sampai mereka menjadi korban karut marut kondisi politik nasional saat ini.
Analis politik ekonomi Kusfiardi juga meminta, pemerintah melakukan pengawasan terhadap perusahaan bekas milik obligor yang sudah didivestasikan. “Perusahaan-perusahaan obligor BLBI yang telah didivestasi harusnya tidak boleh jatuh lagi ke tangan pemilik lama. Jangan sampai ada gangguan yang dapat berdampak buruk terhadap kinerja perusahaan, sehingga menggangu perekonomian nasional,” katanya.
Menurut Kusfiardi, sejumlah perusahaan bekas milik obligor perlu tetap diawasi agar bisa memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian. Pengawasan itu juga dibutuhkan agar sepak terjang para obligor BLBI bisa terpantau. Sehingga perusahaan yang sudah di divestasi oleh BPPN/PPA bisa memberikan kontribusi optimal terhadap penerimaan pajak dan penciptaan lapangan kerja.
Penulis/Peliput: Endy Poerwanto
Up: Dhi