
Jakarta, businessnews.id — Ketua Umum Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) Gatot Suwondo mengatakan di Jakarta hari ini, sebaiknya regulator tidak mengharuskan mergernya empat bank badan usaha milik negara (BUMN). Sebab itu menguras waktu, tenaga, dan membuka peluang bank asing ataupun swasta meraih pasar empat bank itu.
“Banyak hal yang harus dipertimbangkan sebelum merger,” kata dia.
Itu antara lain, empat bank itu perusahaan terbuka sehingga tidak mungkin mengabaikan pemegang saham minoritas. Investor saham ada yang institusi dan ritel yang mengharapkan tiap Rp 1 yang diinvestasikan, seminggu kemudian menjadi Rp 5.
Tambah Gatot, jika merger, ada bank yang diakuisisi dan mengakuisisi. Umumnya, bank yang mengakuisisi nilai sahamnya naik sementara yang diakuisisi harganya turun.
“Kondisi demikian menjadi tidak nyaman bagi investor,” terang dia.
Ditambah lagi, kondisi kinerja keuangan empat bank itu cukup baik dan berlaba. Juga, merger perlu proses legal serta membentuk badan usaha sehingga memerlukan tambahan modal.
“Saat kita ribut soal merger, kesempatan itu diambil oleh bank asing,” tutup dia.
Penulis/Peliput: Abdul Aziz
Ed: Dhi