Jakarta, TopBusiness – Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) Mardani H Maming bersama Yayasan 69 meminjamkan Hotel Medina di Pagatan, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan sebagai tempat isolasi dan karantina pasien Covid-19.
Sebagai informasi, Hotel Medina merupakan salah satu hotel terbaik di Kabupaten Tanah Bumbu. Hotel yang berdiri di kawasan pesisir Pantai Pagatan itu memiliki 33 kamar ditambah beberapa cottage.
Mardani mengatakan, hotel tersebut akan dipinjamkan selama masih dibutuhkan oleh pemerintah daerah dalam upaya penanganan Covid-19.
“Kami pinjamkan selama masih dibutuhkan. Mungkin sampai tiga bulan,” kata Mardani dalam keterangan resminya yang diterima media, di Jakarta, Selasa (7/4/2020).
Ini, kata dia, sebagai bentuk kepedulian sekaligus keprihatinan terhadap mewabahnya Covid-19 di Kabupaten Tanah Bumbu. Mantan Bupati Tanah Bumbu itu sudah melakukan pertemuan dengan jajaran pemerintah daerah. Pertemuan dilakukan di kediaman pribadinya.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Anggota DPR RI Syafruddin H. Maming, Bupati Tanah Bumbu Sudian Noor, Ketua DPRD Tanah Bumbu Supiansyah, Kapolres Tanah Bumbu AKBP Sugianto Marweki, Sekda Rooswandi Salem dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah.
Dalam pertemuan itu, Mardani dan sejumlah pejabat lain tetap mengenakan masker dan menjaga jarak satu sama lain.
Saat ini, kata Mardani, Hotel Medina sedang dalam proses persiapan untuk disulap menjadi tempat isolasi dan karantina pasien Covid-19. “Ini sedang dipersiapkan langsung dengan cepat dan mengikuti standart WHO dalam SOP-nya supaya besok atau paling lambat lusa sudah bisa digunakan,” ungkapnya.
Di tempat yang sama, Ketua Harian Penanganan Covid-19 Kabupaten Tanah Bumbu Rooswandi Salem memberikan apresiasi yang besar kepada Ketua Umum BPP Hipmi dan Yayasan Haji Maming yang telah bersedia meminjamkan Hotel Medina.
“Ini bantuan yang sangat strategis dan sangat diperlukan oleh pemerintah dalam menangani Covid-19. Kami atas nama pemerintah daerah dan masyarakat mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya,” ujar Rooswandi.
Nantinya di setiap ruangan di hotel tersebut akan diubah menjadi tempat karantina warga berstatus orang dalam pemantauan (ODP) sampai selesai masa isolasi 14 hari. Selain itu, Hotel Medina juga akan difungsikan sebagai tempat isolasi mandiri petugas medis yang harus dikarantina 14 hari setelah melakukan pemeriksaan pasien yang memiliki potensi terpapar virus.
Foto: istimewa
