Warga mengisi pulsa token listrik di pemukiman Kelurahan Bintaro, Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2020).

Pemerintah menggratiskan tarif listrik bagi konsumen 450 Volt Ampere (VA) dan memberikan keringanan tagihan sebesar 50 persen kepada pengguna daya 900 VA, di tengah pandemi COVID-19, mulai April hingga Juli 2020.

FOTO – FOTO : Rendy Muhammad Rizky

