Jakarta, TopBusiness—Likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) meningkat pada Maret 2020. Posisi M2 tercatat Rp6.440,5 triliun pada Maret 2020 atau tumbuh 12,1% (year on year/yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 7,9% (yoy).
“Akselerasi pertumbuhan M2 disebabkan oleh peningkatan seluruh komponennya, baik uang beredar dalam arti sempit (M1), uang kuasi, maupun surat berharga selain saham,” kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Onny Widjanarko, di Jakarta hari ini, melalui keterangan tertulis.
Ditambahkannya, pertumbuhan uang beredar dalam arti sempit (M1) meningkat, dari 8,6% (yoy) pada Februari 2020 menjadi 15,4% (yoy) pada Maret 2020. Hal ini disebabkan oleh pertumbuhan giro Rupiah.
Sementara itu, pertumbuhan uang kuasi pada Maret 2020 meningkat, dari 7,5% (yoy) pada Februari 2020 menjadi 10,8% (yoy).
Onny mengatakan, peningkatan juga terjadi pada pertumbuhan surat berharga selain saham, dari 34,7% (yoy) pada bulan sebelumnya menjadi 44,6% (yoy) pada Maret 2020.
Berdasarkan faktor yang memengaruhi, peningkatan M2 pada Maret 2020 disebabkan oleh peningkatan aktiva luar negeri bersih, ekspansi operasi keuangan pemerintah, dan realisasi kredit. Pertumbuhan aktiva luar negeri bersih pada Maret 2020 sebesar 13,9% (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada Februari 2020 sebesar 9,9% (yoy).
Pertumbuhan tagihan bersih kepada Pemerintah Pusat meningkat, dari 11,9% (yoy) pada Februari 2020 menjadi 14,5% (yoy) pada Maret 2020. Selain itu, penyaluran kredit pada Maret 2020 meningkat sebesar 7,2% (yoy), lebih tinggi dari pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 5,5% (yoy).
Foto: Rendy MR/TopBusiness