Jakarta, TopBusiness – Hasil strees test PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat atau Bank Kalbar memiliki kemampuan finansial untuk memitigasi risiko dampak pandemi Covid-19. Sebab, mempunyai kecukupan modal di atas 15 persen.
“Sudah kita lakukan (strees test). Strees test yang kita lakukan itu aman, modal kita yang ada saat ini masih di atas rata-rata 15 persen,” kata Dirut Bank Kalbar, Samsir Ismail, dihadapan dewan juri saat sesi pendalaman dalam ajang penjurian TOP BUMD Awards 2020, secara join zoom meeting, hari ini.
Bahkan dirinya mengatakan, pihaknya belum terlalu membutuhkan suntikan dana. “Insya Allah kami tak perlu tambahan modal, tapi walaupun demikian pemegang saham tetap menambah terus,” katanya.
Perseroan memiliki rasio keuangan yang sangat mendukung bagi operasional dan layanan. Misal, CAR yang telah diaudit mencapai 24,27 persen, padahal ditargetkan hingga akhir tahun buku 2019 sebesar 21,13 persen. Realisasi LDR hingga akhir 2019 mencapai 83,11 persen, padahal ditargetkan 85,63 persen. Dan NPL Nett 0,13 persen yang ditargetkan sebesar 0,54 persen.
Menurut dia, sebagian besar debitur Bank Kalbar yang terkena dampak Covid-19 berasal dari segmen Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), sehingga turut berdampak pada pencapaian target maupun penambahan jumlah kredit bermasalah.
“Memperhatikan hal tersebut, kami terus menerapkan prinsip prudential banking, fokus dalam penyaluran kredit pada sektor yang relatif aman dan menghindari sektor yang terkena dampak langsung dari Covid-19,” kata Samsir.
Dalam penyelamatan kredit kepada debitur yang terkena dampak dari Covid-19, perseroan mengacu kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 11/POJK.03/2020 tanggal 13 Maret 2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai kebijakan countercyclical dampak Coronavirus Disease 2019, antara lain, dengan melakukan:
Pertama, melakukan restrukturisasi kredit atau pembiayaan kepada debitur yang terkena dampak penyebaran Covid-19 termasuk debitur UMKM sesuai dengan prinsip kehati-hatian bank dan ketentuan yang berlaku.
Kedua, restrukturisasi kredit dilakukan dengan cara, antara lain, pemberian kredit atau pembiayaan dan penyediaan dana lain yang baru. Dan perpanjangan jangka waktu
Ketiga, pemberian restrukturisasi kredit disesuaikan dengan karakteristik dan kemampuan membayar debitur.
Dikatakan, adapun upaya yang dilakukan selama pandemi Covid-19, serta penerapan pembatasan sosial yang telah dilakukan saat ini, Bank Kalbar harus mampu menyediakan sarana perbankan berbasis teknologi. “Dalam hal ini kami selalu melakukan sosialisasi baik secara langsung maupun melalui media cetak dan media sosial untuk menggunakan delivery channel yang dimiliki oleh Bank Kalbar seperti Mobile Banking maupun outlet ATM, CDM, dan CRM,” ungkapnya.
Tren penggunaan transaksi perbankan berbasis digital ini tentu merupakan peluang bagi Bank Kalbar terutama untuk meningkatkan pendapatan fee based income terutama dari transaksi delivery channel.
Selain, sebagai bentuk penyesuaian dari perubahan industri perbankan, perseroan mengupayakan melakukan efisiensi dalam operasional bank. Beberapa langkah yang dilakukan, seperti, menunda rencana peningkatan status kantor cabang pembantu, mengingat besarnya biaya yang akan dikeluarkan apabila dilakukan pembangunan gedung kantor maupun rekrutmen pegawai.
Dan menekan semaksimal mungkin usulan special rate dan mengarahkan untuk menghimpun dana murah dari masyarakat dan membuat aturan mengenai ketentuan suku bunga.
Selanjutnya, selektif dalam menjalankan perjalanan dinas bagi pegawai disesuaikan dengan urgensi kegiatan.
Kemudian, efisiensi dalam penggunaan peralatan dan perlengkapan kerja yang bersifat rutin seperti alat tulis kantor, konsumsi, penggunaan listrik maupun biaya lain.
Terakhir, melakukan seleksi berdasarkan urgensi terhadap permintaan divisi maupun kantor cabang dalam pengadaan ATI sesuai Rencana Bisnis Bank.
