TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Baru Satu, Perusahaan Tambang Belum Produksi Ingin IPO

Nurdian Akhmad
26 February 2015 | 13:44
rubrik: Business Info
Ilustrasi: Istimewa
Ilustrasi: Istimewa

Jakarta, businessnews.id — Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mengeluarkan aturan Nomor I- A-1 tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara. Namun, aturan yang mulai berlaku per 1 November 2014 ini belum banyak peminatnya.

Menurut Direktur Penilaian BEI, Hoesen, di Jakarta hari ini, hanya satu perusahaan tambang pada tahapan selesai eksplorasi tapi belum berproduksi, yang menyatakan minat IPO (initial public offering/penawaran saham perdana).

“Memang, baru satu yang menyatakan minatnya kepada kami,” dia menegaskan.

Padahal, aturan itu bertujuan memudahkan perusahaan yang sudah mendapat Izin Usaha Pertambangan (IUP) baik operasi produksi, belum produksi, ataupun sudah di tahap penjualan.

Menurut Ketua Jurusan Teknik Pertambangan dan Perminyakan Institut Teknologi Bandung (ITB), Prof. Dr. Ir. Irwandi Arif, M.Sc, dengan nharga komoditas tambang saat ini, juga sangat berpengaruh pada kinerja perusahaan tambang.

Waktunya memang kurang tepat, kata dia.

Turunnya harga komoditas masih akan berlanjut hingga tahun 2016.

Dia menambahkan, aturan itu harus dilengkapi ketentuan bahwa perusahaan tambang yang dimaksud yakni yang punya cadangan signifikan. Dan bagi perusahaan yang telah eksplorasi namun belum berproduksi, masih risiko ke proses geologi. “Sehingga akan berdampak ke besaran cadangan,” kata dia.

Penulis/Peliput: Abdul Aziz

Ed/Up: Dhi

BACA JUGA:   SKK Migas Raih Gold Rank pada ASRRAT 2025
Previous Post

Cegah Konsumen Rugi, Kemenhub Harus Telisik Keuangan Maskapai

Next Post

Dibentuknya Pasar Katalis Tengah Dikaji Pihak BEI

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR