TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

S&P Degradasi Rating Utang PLN

Busthomi
15 May 2020 | 11:28
rubrik: Capital Market
Lebaran, PLN Gelar Promo Khusus

Foto: Kaltim Post

Jakarta, TopBusiness – PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN membenarkan bahwa salah satu lembaga pemeringkat internasional Standard and Poor’s (S&P) telah mengeluarkan Rating Action dengan merevisi outlook PT PLN (Persero) dari semula BBB (Stable) menjadi BBB (Negative). Keputusan dari S&P ini terjadi pada tanggal 20 April 2020 lalu.

Demikian seperti disebutkan Sekretaris Perusahaan PT PLN, Adi Setiawan seperti dalam keterangan keterbukaan di Bursa Efek Indonesia (BEI), seperti dikutip Jumat (15/5/2020).

Menurut Adi, penurunan outlook PLN itu merupakan kelanjutan dari penurunan sovereign rating lndonesia dari stable menjadi negative. Hal ini karena hingga saat ini rating PLN masih disetarakan dengan Pemerintah oleh S&P.

“Revisi outlook PLN merefleksikan sensitivitas terhadap rating lndonesia mempertimbangkan kedekatan yang erat dan 100% kepemilikan oleh Pemerintah. Metodologi S&P menganggap PLN sebagai Government-Related Entities (GRE),” kata Adi.

Untuk itu, disebutkannya, pemerintah sendiri akan memberikan dukungan kepada GRE agar dapat memenuhi kewajiban finansialnya tepat waktu. Oleh karena itu, GRE akan mengikuti outlook atau rating dari Pemerintah.

Dan bagi PLN sendiri, dalam menyikapi situasi tersebut, perseroan menyadari betul pentingnya faktor likuiditas untuk going concern perusahaan dan meningkatkan rating assessment bagi PLN. Penguatan likuiditas telah dilakukan PLN dengan berbagai langkah kongkrit.

Antara lain, pertama, melakukan optimasi belanja modal (Capex) dan belanja operasional (Opex). Kedua, penguatan working capital. Ketiga, memastikan ketersediaan likuiditas valuta asing (valas) dan rupiah yang memadai. Keempat, financial risk managemenr. Kelima, mengupayakan pembayaran kompensasi oleh pemerintah, dan langkah kongkrit lainnya.

“Diharapkan dengan diterapkannya langkah-langkah ini dapat memperkuat likuiditas perusahaan, menurunkan risiko dan memperbaiki rating assessment bagi PLN,” pungkas Adi.

BACA JUGA:   Gelar Risk and Governance Summit 2025, OJK: Penguatan GRC Dukung Asta Cita
Tags: outlook plnplnrating utangS&P
Previous Post

Idul Fitri Saat Covid, Consumer Goods Perlu Strategi

Next Post

Pegadaian Optimistis Cetak Laba 75 Persen dari Target

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR