Jakarta, TopBusiness—AirAsia Indonesia merencanakan memerpanjang masa penghentian sementara penerbangan reguler di Indonesia. Hal ini karena alasan operasional dan perpanjangan masa pembatasan sosial di beberapa wilayah.
“Layanan penerbangan reguler AirAsia Indonesia akan menyesuaikan pengoperasian penerbangan berjadwal rute internasional dan domestik secara bertahap, dan akan dimulai pada tanggal 1 Juni 2020 pada rute tertentu,” papar Corporate Secretary AirAsia Indonesia, Indah Permatasari Saugi, di Jakarta hari ini, dalam keterbukaan informasi untuk otoritas Bursa Efek Indonesia.
Pihaknya dapat kembali mengoperasikan penerbangan secara terbatas jika dinilai memungkinkan. Calon penumpang yang terdampak oleh perubahan ini telah menerima pemberitahuan pembatalan beserta informasi pilihan kompensasi melalui email dan SMS yang terdaftar saat pembelian tiket.
AirAsia Indonesia, Indah menjelaskan, tetap berkomitmen untuk melayani penerbangan charter penumpang dan kargo, untuk kebutuhan perjalanan pemerintah, swasta, organisasi, maupun komunitas masyarakat, ke berbagai destinasi domestik dan internasional dengan persetujuan dari otoritas terkait.
“Kami terus memantau perkembangan situasi dan akan melakukan langkah antisipasi yang diperlukan untuk memersiapkan dimulainya kembali layanan penerbangan sesegera mungkin, setelah situasinya memungkinkan,” kata dia.
Foto: AyoBekasi.net
