Ponsel di tangan Adinda Zahra,12, itu memang bukan miliknya. Ia meminjam dari sang kakak, Nina. Namun, dari pagi hingga jelang duhur, ia bebas menggunakannya untuk melihat WhatsApp di grup kelasnya, juga menjawab aneka kuis dalam format kuis yang harus diselesaikan sebelum pukul 12. Kendati sejak 16 Maret lalu ia belajar daring, karena pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta, namun gurunya tetap berupaya menegakkan disiplin dengan membatasiwaktu penyerahan tugas.
“Tadi ada soal mengukur lingkaran, bentuknya cerita terus ada tugas bikin poster anjuran cuci tangan. Karena bingung mau gambar apa, aku coba lihat di Google dan ada contoh-contohnya, aku salin di buku gambar, diwarnai lalu di foto dan dikirim ke grup,” kata Adinda yang kini tinggal bersama sang kakak di Jalan Haji Lebar, Meruya Utara, Jakarta Barat ketika dijumpai Jumat (15/5).
Sejak usia lima tahun ia telah ditinggalkan sang ayah dan saat Adinda kelas empat SD, ibunya juga berpulang. Sang kakak perempuan yang bekerja sebagai pramuniaga toko, bersama suaminya sang semula tinggal mengontrak, kemudian pindah ke rumah Adinda. Namun, karena Nina telah memiliki bayi, ia tak lagi bekerja dan menjadi ibu rumah tangga. Cukup kesulitan untuk meutar roda ekonomi dari penghasilan sang suami yang bekerja sebagai pengemudi ojek daring, sejak setahun lalu mereka terbantu karena Adinda terdaftar sebagai penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).
“Jadi, beli data juga pakai uang itu, yang tahun ini cairnya awal April kemarin Rp450 ribu. Lumayan, bisa buat beli data, kemarin sudah dua kali beli paket yang Rp35 ribu, sisanya sih saya kasi ke Dinda buat ditabung,” kata Nina.
Adinda yang yatim piatu adalah bagian dari anak-anak penerima KIP yang menerima pencairan pada 8 April senilai total Rp 15,76 triliun melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Selain siswa SD, bantuan juga diberikan pada anak usia sekolah 6-21 tahun yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin tingkat SMP sebesar Rp 750 ribu, dan siswa SMA sebesar Rp 1 juta per tahun.
Percepatan
pencairan
Pencairan dana di tengah deraan
Covid-19 yang membuat sebagian anak-anak di negeri ini belajar daring, menurut Kementerian
Keuangan dalam siaran resminya Jumat (17/4) lalu, adalah bagian dari bentuk percepatan
penyaluran bantuan sosial untuk penanganan Covid-19. Adinda telah menerima dana
yang dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta III yang
mengelola dana Rp12,25 miliar bagi 16.300 siswa pemegang KIP dan KIP Kuliah sebesar
Rp61 miliar yang diperuntukkan bagi 10.100 mahasiswa. Selain itu juga terdapat
realisasi KIP lewat Kementerian Agama untuk siswa Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah
Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah pada Senin (13/4) sebesar Rp182,28 miliar
melalui KPPN Jakarta IV yang diperuntukkan bagi 530.591 siswa.
Perjuangan
Adinda dan siswa serta mahasiswa yang harus berjibaku untuk terus sekolah
kendati dililit kesulitan ekonomi, juga melibatkan berbagai pemangku
kepentingan di negeri ini, sejak KIP ditetapkan pada November 2014 oleh
Presiden Joko Widodo.Kolaborasi itu melibatkan perumusan regulasi, pengalokasikan
data, pendataan, pencairan hingga pemeriksaan.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjadi pelaksana fungsi pemeriksaan itu. Istimewanya, BPK memasukkan KIP sebagai bagian dari program yang dijalankan pemerintah terkait Sustainable Development Goals (SDGs) atau tujuan pembangunan berkelanjutan.
Dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II 2018, BPK memasukkan hasil pemeriksaan atas dua aspek yang terkait SDGs yaitu Pendanaan Pendidikan melalui KIP dan Biaya Operasional Sekolah (BOS) serta Pengelolaan Sumber Daya Kesehatan dalam Penyelenggraan Program JKN dengan obyek pemeriksaan Kementerian Kesehatan.
Permasalahan
besaran dana dan waktu
Terkait
KIP, BPK menemukan permasalahan pengalokasian KIP belum sepenuhnya sesuai
kebutuhan serta belum sepenuhnya diterima di saat dibutuhkan. Sehingga
rekomendasi yang diberikan adalah menetapkan satuan biaya sesuai kondisi
masing-masing daerah serta indikator ekonomi lainnya.
“BPK saat ini mulai melihat beberapa hal terkait implementasi program SDGs oleh pemerintah, di antaranya di bidang pendidikan, mengurangi kesenjangan hingga tenaga kerja,” ujar Pemeriksa Muda Auditoriat Utama Keuangan II Tjokorda Gde Budi Kusuma. Pasalnya, BPK yang tergabung dalam International Organizatiuonb of Supreme Audit Institutions (INTOSAI) atau organisasi lembaga pemeriksa sedunia melalui Kongres di Abu Dhabi pada 2016 telah sepakat mengawal program SDGs di negara masing-masing. Dari 17 tujuan pada SDGs, yang dilaporkan dalam Voluntary National Review 2019 dalam forum PBB adalah pendidikan, pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi serta kesetaraan.
Tematik yang berkelanjutan
Rangkaian kontribusi
BPK dalam mengawal SDGs itu juga terus berlanjut pada IHPS II 2019 dan Laporan
Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II 2019 kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam
Rapat Paripurna terkait laporan BPK pada Selasa (5/5) oleh Ketua BPK Agung
Firman Sampurna. Pada pemeriksaan 1 Juli hingga 31 Desember 2019, terdapat 4.094 temuan yang
memuat 5.480 permasalahan. Terdapat 971
atau 18% permasalahan kelemahan sistem pengendalian intern, 1.725 atau 31%
permasalahan ketidakpatuhan sebesar Rp6,25 triliun, 2.784 atau 51% permasalahan
ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan sebesar Rp1,35 triliun.
Terkait SDGs Agung memaparkan, pemeriksaan BPK juga meliputi kinerja tematik yang dilakukan pada semester II 2019 yaitu pengelolaan belanja daerah untuk meningkatkan pembangunan manusia, peningkatan kualitas pembelajaran melalui penguatan penjaminan mutu pendidikan dan implementasi kurikulum 2013, serta pengelolaan dana bidang kesehatan dalam mendukung pelayanan kesehatan dasar.
“BPK berharap IHPS II 2019 ini dapat memberikan informasi kepada pemangku kepentingan sehingga dapat dijadikan acuan dalam perbaikan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel untuk mencapai tujuan negara,” ujar Agung.
Kontribusi yang berdampak
Rekomendasi BPK pada IHPS tahun sebelumnya yang menggarisbawahi pentingnya waktu pencairan yang disesuaikan dengan kebutuhan, telah berwujud sikap tanggap pemerintah dalam melakukan percepatan penyaluran dalam era Covid-19 saat ini. Rangkaian kerja pemeriksaan yang berpusat di kantor BPK di Gatot Subroto itu, dalam situasi serba sulit saat ini, telah mengalirkan dampak hingga ke ke rumah bersahaja Adinda di Meruya Selatan juga para pembelajar lain di penjuru negeri.
