TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Kontrak Pilot tak Diperpanjang, Ini Klarifikasi Garuda

Busthomi
2 June 2020 | 14:45
rubrik: BUMN
Garuda Disarankan Terbitkan Saham Baru

Foto: istimewa

Jakarta, TopBusiness – Maskapai penerbangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) akhirnya turut berbicara menyikap pemberitaan adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap para pilot yang berstatus pegawai kontrak waktu tertentu (PKWT). Perseroan pun melakukan kebijakan dengan mengambil langkah mempercepat penyelesaian kontrak pilot tersebut.

Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra menyebut, sehubungan dengan adanya pemberitaan terkait PHK yang dilakukan Garuda Indonesia kepada sejumlah penerbang (pilot), pihak perseroan menjelaskan, pada dasarnya kebijakan diberlakukan perseroan adalah penyelesaian lebih awal atas kontrak kerja pegawai dengan profesi penerbang dalam status PKWT itu.

“Melalui penyelesaian kontrak tersebut, pihak Garuda tetap memenuhi kewajibannya atas hak-hak penerbang sesuai masa kontrak yang berlaku tersebut,” hal ini seperti dikatakan dalam keterangan tertulisnya yang dieterima, di Jakarta, Selasa (2/6/2020).

Adapun kebijakan tersebut, menurut dia, dilakukan sebagai langkah berkelanjutan yang perlu ditempuh dalam upaya menyelaraskan supply & demand operasional penerbangan. Apalagi saat ini, kata Irfan, terdampak signifikan imbas pandemi COVID-19.

“Kebijakan tersebut dilakukan dengan pertimbangan yang matang dengan tetap memperhatikan hak-hak dari pegawai yang kontraknya diselesaikan lebih awal,” tutur dia. 

“Ini keputusan berat yang harus kami ambil. Namun demikian, kami yakin Garuda Indonesia akan dapat terus bertahan dan kondisi operasional Perusahaan akan terus membaik dan kembali kondusif, sehingga mampu melewati masa yang sangat menantang bagi industri penerbangan saat ini,” imbuh Irfan.

Sebelumnya diberitakan, ada sekitar 150 pilot yang berstatus kontrak yang menjadi korban efisiensi dari maskapai pelat merah ini. Dari jumlah tersebut, pihak Garuda meyebut rata-rata menyandang delar captain. Dan sebanyak 150 pilot Garuda tersebut mulai tidak bekerja lagi per 1 Juni 2020 kemarin.

BACA JUGA:   Victoria Care Bantu 500 Jerigen Hand Sanitizer ke RSPAD

“Yang sudah dinyatakan dapat pemberitahuan ya sekitar 150 bahwa mereka akan diberhentikan per 1 Juni,” tutur Dirut Garuda itu sebelumnya.

Foto: Istimewa

Tags: Covid-19dampak covid-19garuda indonesiaGIAAPHKpilot
Previous Post

New Normal, Kemenhub Siapkan Kebijakan Transportasi

Next Post

Laba Bersih Kapuas Prima Coal Naik 62,3%

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR