Jakarta, businessnews.id – Dalam upaya mengawal pemberantasan korupsi, publik harus dilibatkan, karena pemberantasan korupsi tidak akan dapat berhasil apabila tidak melibatkan partisipasi publik. Caranya, dengan memberikan hadiah bagi masyarakat yang melapor dugaan korupsi.
“Hadiah sebesar 20% dari uang yang disita dari koruptor yang dilaporkannya. Jadi melalui sistem ini kita mendorong masyarakat untuk partisipasi dalam pemberantasan korupsi,” ujar Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto dalam diskusi terbatas bertajuk ‘Kisruh antar lembaga negara : Penegakan hukum atau Kriminalisasi’ yang digelar Ikatan Warga Djakarta (Iwarda) di Hotel Mega Proklamasi, Jakarta , Rabu (18/3). Hadir di acara itu dosen Universitas Gajah Mada, Yogyakarta, Zainal Arifin Mochtar, Abdul Fickar Hadja dan Ketua Iwarda Peduli Indonesia, Abraham Tedja Negara, beserta jajaran, BEM Fakultas Hukum dan Fakultas Sosial, serta perwakilan OKP2.
Selain itu, Bambang yang juga mantan aktivis ICW ini, meminta KPK harus fokus pencegahan dan pemberantasan korupsi yang menyangkut hajat hidup orang banyak, seperti sektor pendidikan dan kesehatan, termasuk BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial). Alasannya, ada potensi terjadinya korupsi. Khusus dari sektor pendidikan ada alokasi dana 20% dari APBN yang rawan penyimpangan.
Sementara itu, Ketua Iwarda Peduli Indonesia, Abraham Tedja Negara menyayangkan energi dan konsentrasi aparat penegak hukum, baik KPK dan Polri disedot oleh masalah internal kedua instansi tersebut. Penegakkan hukum terhadap pelaku koruptor terancam jalan di tempat, bahkan macet, sehingga ruang gerak koruptor kembali leluasa,” paparnya. Melalui diskusi tersebut, Iwarda ingin berkontribusi lebih nyata dengan mengungkap konflik KPK-Polri yang semakin kisruh dan berdampak luas dan secara langsung dikhawatirkan dapat mengganggu proses penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. (*)