Jakarta,TopBusiness—Perusahaan efek dan sekuritas yang tercatat sebagai perusahaan terbuka di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, yaitu Panca Global Capital, pada hari ini menyampaikan jawaban tertulis kepada otoritas bursa saham tersebut. Jawaban itu terkait pertanyaan tentang dampak Covid-19 kepada bisnis emiten tersebut.
Dalam jawaban itu, dipaparkan bahwa Covid-19 berdampak kepada bisnis perusahaan. Akan tetapi, tidak ada dampak kepada pemenuhan kewajiban keuangan jangka pendek seperti dalam utang usaha, utang bank/lembaga keuangan, utang pokok/kupon obligasi atau MTN, dan lain-lain.
“Juga, tidak ada dampak yang menyebabkan permasalahan hukum,” demikian manajemen Panca Global menjelaskan.
Selanjutnya, dijelaskan bahwa perusahaan tersebut menempuh strategi tertentu untuk mengatasi dampak Covid-19. Yaitu dengan tetap memaksimalkan pendapatan dan melakukan efisiensi biaya.
Diperkirakan, untuk periode Maret 2020 berbanding Maret 2019 (year on year/tahunan), pendapatan Panca Global menurun melebihi 75%. Selain itu, laba bersih untuk periode yang sama diperkirakan menurun melebihi 75%.
“Kami tidak mem-PHK (pemutusan hubungan kerja) atau pun merumahkan karyawan, pada kurun waktu Januari 2020 sampai saat ini,” papar jawaban tertulis tersebut.
Ilustrasi: Istimewa
