Jakarta, TopBusiness – Pemprov DKI Jakarta memperpanjang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal itu disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam jumpa pers di Balai Kota Jakarta, Kamis siang (4/6/2020).
“Kami di gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 DKI Jakarta, kita memutuskan untuk menetapkan status PSBB di DKI Jakarta diperpanjang dan menetapkan bulan Juni ini sebagai masa transisi,” kata Anies.
PSBB tahap ke-3 di DKI Jakarta berakhir hari ini, Kamis 4 Juni 2020. PSBB sebelumnya diharapkan Anies sebagai yang terakhir kalinya sebelum memasuki era new normal atau normal baru.
Sebelumnya, beredar informasi di media sosial yang menyatakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Perpanjangan itu disebut berlaku selama 14 hari ke depan mulai 5 Juni hingga 18 Juni. Pemprov DKI melalui situs resmi cek fakta data.jakarta.go.id menyatakan, informasi itu adalah hoaks.
Sebagai catatan, PSBB tahap III DKI Jakarta berakhir pada hari ini. Berdasarkan data yang dikutip dari situs corona.jakarta.go.id, ada 7.539 kasus konfirmasi positif Covid-19 di Jakarta per Kamis (4/6/2020). Dari jumlah itu, sebanyak 1.699 dirawat, 2.534 sembuh, 529 meninggal, dan 2.777 isolasi mandiri.
LIVE Konferensi Pers PSBB DKI Jakarta
