
Jakarta, businessnews.id — Rupiah terus melemah terhadap dolar AS. Kamis (19/3) tercatat Rp13.000-an, level ini merupakan titik terendah pelemahan rupiah sejak awal tahun 2015. Jika pelemahan nilai tukar rupiah ini terus terjadi, krisis ekonomi mengancam perekonomian Indonesia. Malah krisis ekonomi seperti 1998, bukan tidak mungkin akan kembali terjadi.
“Memang saat ini kondisi perekonomian Indonesia belum banyak terguncang. Namun, pelemahan rupiah sudah merembet ke sektor perbankan. Jadi kemungkinan terjadinya krisis tetap ada. Otoritas Jasa Keuangan sudah mengingatkan pelemahan rupiah akan berdampak pada permodalan perbankan,” papar Kusfiardi Sutan Majo Endah, Dewan Pakar Koalisi Anti Utang (KAU) saat diskusi bertajuk “Krisis Rupiah & Kejahatan Ekonomi: Belajar Kasus Korupsi BLBI” di Seknas Fitra, Jakarta, Senin (23/3).
Selain itu, lanjut dia, pelemahan rupiah berimbas ke sektor perbankan, dengan meningkatkan rasio kredit macet, terutama jika bank itu berhubungan dengan kreditor yang beraktivitas dengan dolar. Apalagi, background Indonesia adalah rezim devisa bebas.
Mengingat, Indonesia punya beban kebutuhan valas untuk impor energi, impor bahan pangan, bahan baku industri, barang konsumsi. “Dari kebutuhan itu saja, jika kemudian jatuh pada bersamaan, akan memperdalam pelemahan rupiah. Kondisi itu ditambah lagi dengan beban pinjaman swasta yang masih tinggi,” jelasnya.
Pinjaman luar negeri yang dilakukan swasta dan pemerintah secara bersamaan, memperberat tekanan terhadap rupiah. “Bedanya waktu 1998, kita tidak banyak impor pangan. Dulu yang menekan adalah pinjaman swasta dan pemerintah. Kita patut hati-hati karena industri keuangan yang liberal itu dominasi kepemilikannya dikuasai asing,” tambah dia.
Situasi sekarang ini, lanjut dia, perlu diantisipasi dan dilakukan mitigasi (persiapan). Jangan sampai pelaku kejahatan ekonomi di masa lalu memanfaatkan kelengahan ini untuk membangkrutkan industri jasa keuangan mereka. “Pemerintah akan berada pada posisi tertekan. Akhirnya bank-bank diberikan berbagai macam fasilitas, dan diujungnya pemerintah harus keluarkan obligasi rekap,” jelasnya.
“Hari ini secara statistik perbankan masih baik-baik saja, tapi sangat rentan karena ada capital outflow dan kepemilikan asing yang sangat besar,” tambahnya.
Kusfiardi juga mengkomentari pengelolaan perbankan di Indonesia yang tidak lebih baik kondisinya di era saat ini. Tata kelola perbankan masih saja buruk. Sehingga dikhawatirkan akan menjadi penyebab terulangnya krisis ekonomi yang pernah melanda Indonesia tahun 1998 lalu.
Belum lagi peringatan yang diberikan OJK. Pemerintah harus merespons peringatan yang diberikan ini agar krisis tak lagi terulang.”Jika sudah ada warning dari pihak otoritas keuangan, warning ini untuk memperingatkan pemerintah agar tak terjadi kasus yang sama,” tambahnya.
Penulis/Peliput: Endy Poerwanto
Up: Dhi