Jakarta,TopBusiness—Corporate Secretary BCA Syariah, Nadia Amalia, mengatakan bahwa dalam operasional bisnis, pihaknya sangat mengutamakan prinsip kehati-hatian. Termasuk dalam hal itu adalah dalam menyeleksi kriteria kelayakan para nasabah.
“Tingkat NPF kami di angka yang rendah. Dan jauh lebih baik daripada rata-rata industri,” kata Nadia hari ini, dalam presentasi untuk Dewan Juri Top GRC 2020, suatu ajang penilaian-penghargaan untuk perusahaan se-Indonesia, yang digelar oleh Majalah TopBusiness, bersama sejumlah lembaga.
Nadia menjelaskan, untuk tahun 2019, NPF di BCA Syariah bisa di angka 0,58% untuk gross. “Jadi, NPF kami untuk tahun 2019, di bawah 1% dan sangat rendah,” papar Nadia.
Dalam hal sejumlah indikator kinerja seperti pertumbuhan aset, pertumbuhan pembiayaan, pertumbuhan DPK (dana pihak ketiga), dan lain-lain, BCA Syariah pun mampu mencapai di atas rata-rata industri.
Ia pun menjelaskan sejumlah hal tentang praktik GRC pada BCA Syariah. Antara lain, dalam hal pengawasan, ada Dewan Pengawas Syariah selain adanya jajaran Dewan Komisaris.
Jajaran direksi dibantu oleh tujuh komite. Itu antara lain Komite Kebijakan, Komite Pembiayaan, Komite Manajemen Risiko, dan lain-lain. “Selain itu, di jajaran direksi, ada seorang ‘direktur kepatuhan’,” kata Nadia.
Adapun di bawah Dewan Komisaris, ada pula sejumlah komite, yaitu seperti Komite Audit, Komite Pemantauan Risiko, dan lain-lain.
GCG di BCA Syariah, dilandasi oleh regulasi eksternal atau juga internal. “Kebijakan dari eksternal, sudah tentu menjadi referensi dalam menyusun regulasi internal [tentang GCG],” demikianlah Nadia mengimbuhkan.
GCG pada BCA Syariah dinilai berdasarkan self assessment atau juga dinilai oleh pihak eksternal. Untuk semester pertama dan semester kedua 2019, GCG di BCA Syariah mendapatkan peringkat ‘sangat bagus’ [dalam skor GCG].
“Kami pun terhubung dengan tata kelola integrasi dengan induk usaha,” ujar Nadia.
Sumber Ilustrasi: Istimewa