Jakarta, TopBusiness – PT Bukit Asam Tbk (PTBA), anggota Holding Industri Pertambangan BUMN MIND ID atau PT Inalum (Persero) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk Tahun Buku 2019 di Hotel Borobudur, Jakarta, hari ini.
Salah satu keputusan yang mengagetkan adalah terkait pembagian dividen payout ratio yang mencapai 90% dari laba bersih di tahun 2019 lalu. Sehingga nominal dividen tersebut mencapai Rp3,65 triliun.
“Jumlah dividen tunai yang akan dibagikan ini 90% dari total laba bersih perusahaan tahun 2019 lalu yang mencapai Rp4,1 triliun, sehingga sebesar Rp3,65 triliun. Ini menjadi dividen payout ratio terbesar dalam sejarah Bukit Asam atau bahkan dalam sejarah BUMN maupun perusahaan publik yang ada,” tandas Direktur Utama PTBA, Arviyan Arifin dalam video conference usai RUPST, di Jakarta, rabu (10/6/2020).
Menurutnya, angka dividen yang luar biasa itu juga sebagai apresiasi terhadap pemegang saham. Bahkan, bagi perseroan, dana yang besar yang dikucurkan untuk dividen itu tak membuat likuiditas perseroan itu mengering. Akan tetapi, arus kas PTBA tetap masih kuat.
“Saat ini posisi arus kas kami hampir Rp8 triliun. Dan dengan adanya pembagain dividen senilai Rp3,65 triliun itu tentu posisi kas kami masih besar. Walaupun bayar dividen sebesar itu. Apalagi pada akhir tahun juga masih akan bertambah,” kata dia yakin.
Ditanya alasan dividen payout ratio yang sebesar itu, Ariviyan menyebut, kebijakan tersebut merupakan domain pemegang saham. Dan tentu saja hal itu juga terkait dengan kebutuhan dari pemegang saham mayoritas tersebut. “Tapi yang utama bagi kami adalah, dengan keputusan itu, dari sisi likuiditas perusahaan masih cukup baik,” katanya.
Selain pembagian dividen, keputusan RUPST lain di antaranya adalah, menyetujui adanya perubahan susunan pengurus perseroan. Keputusan tersebut yakni, mengangkat Hadis Surya Palapa yang sebelumnya Sekretaris Perusahaan PTBA sebagai Direktur Operasi dan Produksi menggantikan Suryo Eko Hadianto. Selain itu, hasil RUPS mengangkat E. Piterdono HZ, Carlo Brix Tewu, dan Irwandy Arif sebagai komisaris menggantikan Robert Heri, Taufik Madjid, dan Soenggoel Pardamean Sitorus. Sedangkan, Andi Pahril Pawi diangkat sebagai komisaris independen menggantikan Heru Setyobudi Suprayogo.
Selanjutnya, RUPST juga menyetujui Laporan Tahunan Direksi mengenai Keadaan dan Jalannya Perseroan Selama Tahun Buku 2019; disahkannya Laporan Tahunan termasuk Laporan Keuangan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan Tahun Buku 2019; ditetapkannya Tantiem untuk Direksi Dan Dewan Komisaris Perseroan Tahun Buku 2019 dan Gaji/Honorarium Berikut Fasilitas Dan Tunjangan Lainnya Tahun Buku 2020.
Termasuk disetujuinya Penunjukan Kantor Akuntan Publik Untuk Mengaudit Laporan Keuangan Perseroan Dan Program Kemitraan Dan Bina Lingkungan Tahun Buku 2020; dan Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka Penyesuaian dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2017.
Foto: TopBusiness
