Jakarta, TopBusiness – PT Pelindo Marine Service (PMS), merupakan anak usaha PT Pelindo III, dalam menerapkan prinsip governance, risk, and compliance (GRC) mengacu pada sistem atau kebijakan yang berpedoman pada ISO sehingga mampu memitigasi risiko atas pandemi Covid-19 pada saat ini.
Saat memaparkan presentasi dalam ajang penjurian TOP GRC Awards 2020, Corporate Secretary PMS, Arif Nurdiyanto, menyatakan bahwa perusahaan dalam mengimplementasikan sistem dan kebijakan manajemen risiko mengacu pada standar yang berlaku.
“Kami juga telah menyusun beberapa sistem manajemen yang berkesinambungan, salah satunya, adalah kami sudah mempunyai ISO 31001:2018 terkait dengan Risk Management System. Kami juga sudah mempunyai ISO 22301:2012 tentang Business Continuity Management System. ISO ini mempunyai dampak yang signifikan bagi perusahaan kami terutama pada pandemi Covid-19. Karena setiap bisnis pasti ada risikonya, dan Covid ini merupakan salah satu risiko yang harus kami mitigasi,” kata dia secara virtual dihadapan dewan juri, di Jakarta, hari ini.
ISO 31001:2018 tentang Risk Management System yang memberikan landasan awal untuk dapat terselenggaranya budaya sadar risiko di lingkungan perusahaan pada semua departemen, baik dalam jangka pendek, menengah dan panjang.
Kemudian, ISO 22301:2012 soal Business Continuity Management System yang berdampak bagi perusahaan dalam hal rencana kontingensi yang efektif termasuk prosedur penanganan kejadian yang tidak terduga
Dengan telah disusunnya ISO melalui penerapan business continuity plan, perusahaan sudah siap untuk menerapkan beberapa pelaksanaan bisnis lanjutan, apabila terdampak pada perusahaan, salah satunya, Covid. “Dan Alhamdulillah sampai dengan saat ini tren perusahaan kami masih di tahap yang positif, tidak terlalu terdampak,” ujarnya.
Sebagai contoh konkret dalam penerapan GRC pada masa pandemi, Arif menyatakan pihaknya sangat konsen dengan wabah Covid-19. Sehingga perusahaan menyusun pedoman business continuity plan atas wabah Coronavirus (Covid-19) pada PMS dan seluruh anak usaha.
“Ini sangat menjadi fokus di perusahaan kami ketika covid ini datang, maka mitigasi apa yang dapat kami lakukan agar perusahaan ini tidak terdampak secara massif. Yaitu ketika Covid ini diinformasikan oleh pemerintah, kami dalam tim dan dengan adanya business continuity management yang sudah kami susun, kami melakukan upaya mitigasi secara berkesinambungan. Yaitu dengan cara penyusunan pedoman business continuity atas wabah Covid-19 bagi PMS dan juga anak perusahaannya,” paparnya.
Kemudian, melakukan re-asesmen terhadap daftar risiko PMS dan seluruh anak perusahaannya berkaitan dengan event Covid-19. “Yang kedua, melakukan re-asesmen. Karena dulu business continuity management itu disusun belum ada gambaran akan adanya pandemi ini. Tapi, ketika sudah ada pandemi ini langsung upaya yang dilakukan oleh manajemen adalah re-asesmen terhadap risiko Covid ini dan juga bagaimana menyusun business continuity management-nya seperti apa,” tambahnya lagi.
Selanjutnya, perusahaan menyusun sistem dan prosedur No. P-SMMR-32 tentang Pencegahan dan Penanganan Wabah Covid-19.
Dan pembentukan tim pencegahan dan pengendalian dampak virus Covid-19 melalui Surat Perintah Direksi No. SP.97/OS.0102/PMS-2020, tanggal 26 Maret 2020. “Kami juga membuat tim pencegahan dan pengendalian dampak virus atau Satgasnya. Jadi di kami sudah ada satgasnya ketika ada seperti ini, protokolnya seperti apa,” katanya.
Terakhir adalah, pemberian fasilitas penunjang pencegahan penularan, untuk seluruh pegawai darat dan laut, baik berupa pemberian masker secara berkala setiap minggu, pemberian multivitamin, kemudian pemberian cairan disinfektan setiap ruangan. Perusahaan juga melakukan rapid test untuk covid secara berkala. “Kalau dulu dilakukan setiap dua minggu sekali, sekarang dengan melihat trennya sudah menurun, namun di Surabaya menjadi epicentrum. Tapi kami selalu menerapkan bahwa test rapid covid ini untuk mengukur apakah perusahaan kami itu ada yang terkena atau tidak,” pungkasnya.
