
Jakarta, businessnews.id — Untuk bisa menjadi agen dari layanan Laku Pandai atau layanan bank tanpa kantor dari Bank Rakyat Indonesia (BRI), harus menjadi nasabah selama dua tahun dan diyakini memiliki integritas.
Menurut Direktur Utama BRI, Asmawi Syam, di Jakarta (26/3/2015), ada syarat-syarat khusus untuk menjadi agen Laku Pandai di BRI. Satu di antara itu adalah sudah menjadi nasabah minimal dua tahun.
Ke depan, layanan ini dapat menjadi inkubator bisnis bagi BRI, jika memang level agen tersebut terus menanjak. “Nantinya tingkatan layanan BRI akan menjadi lima layer yaitu agen keliling,” ucap Asmawi.
Sementara untuk layanan basic saving account di BRI dikenal dengan nama Brilink. Kemudian ada Si Pintar (Simpanan Investasi dan Asuransi).
Sedangkan untuk layanan kredit mikro sementara ini hanya sebagai referal atau pengumpul data calon kreditur. “Setelah itu diserahkan ke unit BRI setempat untuk di proses,” kata dia.
Penulis/Peliput: Abdul Aziz
Ed/Up:Dhi