Jakarta, TopBusiness – PT Jasa Armada Indonesia Tbk (IPCM) menjalin kerja sama dengan Direktorat Penguatan Penerapan Standar & Penilaian Kesesuaian Badan Standardisasi Nasional (BSN) dan bersama tim internal membangun dan mengembangkan budaya sistem manajemen anti penyuapan di perusahaan.
Budaya anti penyuapan ini merupakan perwujudan dari salah satu nilai perusahaan yaitu integrity. Dan penerapan manajemen anti penyuapan sejalan dengan program pemerintah yang tengah berupaya keras mencegah terjadinya korupsi agar tidak semakin membebani kerugian negara.
Melalui Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, pemerintah saat ini berupaya mengkoordinasikan peran antarlembaga pemerintah sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya untuk melaksanakan aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Direktur Keuangan dan SDM IPCM, Rizki Pribadi Hasan menyampaikan, salah satu hal penting dalam menerapkan sistem manajemen anti penyuapan antara lain untuk mengenalkan budaya anti penyuapan bagi seluruh karyawan agar dijadikan pedoman dalam bekerja. “Tujuan diterapkannya adalah untuk mewujudkan good corporate citizenship,” tandas Rizki di Jakarta, ditulis JUmat (12/6/2020).
Lebih lanjut Rizki menegaskan, budaya anti penyuapan ini merupakan manifestasi dari salah satu values perusahaan yaitu Integrity. Nilai lebih dari pengelolaan oleh insan perusahaan (swakelola) adalah bahwa seluruh prosedur dan dokumen Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) akan sesuai dengan kebutuhan dan dapat diimplementasikan oleh seluruh karyawan perusahaan.
Direktur Armada & Tehnik IPCM, Capt. Supardi menambahkan, terkait dengan SNI ISO 37001:2016 adalah adopsi identik dari standar ISO 37001 Anti Bribery Management System. Untuk SNI ISO 37001 ini akan membantu korporasi dalam menyusun, mengimplementasikan dan memelihara program kepatuhan terkait anti penyuapan. “Standar ini fleksibel dan bisa diterapkan pada semua jenis organisasi,” tandas dia.
Supardi juga menyampaikan, perseroan telah mempunyai Sertifikasi Sistem Manajemen ISO 9001:2015 yaitu Sistem Manajemen Mutu, ISO 14001:2015 mengenai Sistem Manajemen Lingkungan, ISO 45001:2018 tentang Sistem Manajemen K-3, serta mengimplementasikan ISO 31001:2018 tentang Sistem Manajemen Risiko dan juga Tata Kelola Perusahaan yang baik (GCG).
“Dengan demikian, dalam penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001:2016 ini tidak banyak structure yang perlu dikembangkan,” lanjut Supardi.
Tata kelola organisasi yang baik atau good organization governance (GOG) dibutuhkan untuk mengatur dan mengendalikan hubungan antara pihak manajemen organisasi dengan seluruh pihak yang berkepentingan terhadap organisasi.
Foto: Ilustrasi manajemen IPCM saat menggelar pencatatan perdana saham beberapa waktu yang lalu (Istimewa)
