Jakarta, TopBusiness – PT Pegadaian (Persero) terus berupaya meningkatkan kinerja perusahaan di masa pandemi Covid-19 ini melalui transformasi digital. Upaya ini mulai menunjukkan hasil yang nyata dengan meningkatnya transaksi digital sekitar 11 persen sepanjang Mei 2020 lalu.
“Transaksi konvesional ke digital naiknya 11 persen mencakup pembayaran dan penyaluran dibandingkan bulan sebelumnya biasanya 20 persen sekarang 30 persen,” ujar Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk Pegadaian Harianto Widodo di Jakarta, Kamis (18/6/2020).
Menurut Harianto, perseroan mengoptimalkan Pegadaian Digital, sehingga bisa bertransaksi di rumah aja. Tercatat hingga Mei 2020 pengunduh aplikasi Pegadaian Digital sebanyak 1,9 juta.
“Platform digital hampir 70 persen di bawah usia 45 tahun ke bawah. Tradisional channel komposisi sisi gander perempuan sebanyak 72 persen, tradisional channel adalah perempuan ibu rumah tangga,” ucapnya.
Dia mengatakan, masa pandemi Covid-19 membuat perseroan melakukan mapping terhadap para nasabah berdasarkan karekteristik, sehingga membuat kinerja perseroan kian membaik.
“Di dalam roadmap kita ada transformasi untuk menyesuaikan dengan karakteristik nasabah, kita sudah punya mapping sekitar 40-50 persen usianya 45 tahun maka akan dilayani tradisional channel. Bisa gak nasabah diubah ke digital? Sulit, bukan Pegadaian yang tidak bisa,” ujarnya.
Harianto menjelaskan perseroan juga melakukan mapping ke generasi di bawah usia 45 tahun meskipun secara porsi tidak sebanyak di atas usia 45 tahun.
Laba Meningkat
Sementara Direktur Utama Pegadaian Kuswiyoto menambahkan laba perseroan sebesar Rp 1,13 triliun pada April 2020 dan sebesar 1,32 triliun pada Mei 2020. Adapun omset penjualan pada April 2020 sebesar Rp 53,90 triliun dan meningkat hingga Mei 2020 sebesar Rp 65,61 triliun.
“Nasabah Pegadaian terus menunjukkan peningkatan yang signifikan. Terlihat pada April 2020, perseroan mencatat pertumbuhan nasabah sebanyak 14,73 juta jiwa dan pada Mei 2020 sebanyak 14,90 juta jiwa,” ucapnya.
Kuswiyoto menjelaskan perseroan terus menyusun strategi dengan menetapkan berbagai regulasi keringanan-keringanan kepada nasabah Pegadaian. Regulasi yang disusun oleh Pegadaian seperti penurunan tarif bunga dari 1,2 persen menjadi satu persen (per 15 hari) untuk roll over kredit gadai, guna membantu nasabah dan menjaga engagement.
Saat ini, Pegadaian pun terus akan mengembangkan model bisnis dan konsep layanan yang meminimalisir kontak antara karyawan dengan nasabah melalui pemanfaatan teknologi. Pemanfaatan tersebut seperti Produk Gold Card yaitu konsep kartu kredit berbasis jaminan tabungan emas atau titipan emas. Lalu, Transaksi Gadai Via Drop Box yaitu kosep layanan gadai contacties antara nasabah dan karyawan melalui sarana dropbox.
Tidak hanya itu, pemanfaatan teknologi yang dilakukan oleh Pegadaian juga dengan menggunakan Digital Lending yaitu penyaluran kredit modal produktif (B2B) dengan sistem fidusia dan jaminan invoice melalui platform internal dan High Touch to High Tech.
