TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

PKT Bantu Pemerintah soal Covid-19

Agus Haryanto
23 June 2020 | 17:40
rubrik: Event
PKT Bantu Pemerintah soal Covid-19

Jakarta, TopBusiness – PT Pupuk Kalimantan Timur atau PKT mendukung sepenuhnya program pemerintah dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 yang tengah terjadi di Tanah Air. Selain, guna meringankan beban ekonomi masyarakat, juga dalam rangka mengikuti arahan pemegang saham.

“Memang sebagai salah satu perusahaan yang notabene milik pemerintah, kami ditugaskan untuk membantu sepenuhnya penanganan pandemi ini. Salah satu bentuknya adalah menugaskan rumah sakit yang ada di Pupuk Kaltim yaitu RS Pupuk Kaltim menjadi rumah sakit rujukan untuk menampung pasien Covid-19,” kata Direktur SDM & Umum, Meizar Effendi, saat sesi pendalaman atau tanya jawab di hadapan dewan juri TOP GRC Awards 2020, di Jakarta, secara virtual hari ini.

Bahkan dia mengakui, perseroan diminta oleh Kementerian BUMN guna menambah kapasitas rumah sakit hingga 50 persen. “Kami juga diminta untuk membantu masyarakat sekitar, salah satu contohnya, adalah dengan menyumbang semua THR direksi dan dekom kepada masyarakat terdampak. Kemudian, kami juga meminta kepada karyawan secara sukarela untuk memberikan donasi dari THR-nya kepada masyarakat sekitar,” paparnya.

Tak berhenti di sekitar wilayah kerja perseroan saja, tapi juga daerah lainnya. “Bantuan-bantuan tak hanya kepada Rumah Sakit Pupuk Kaltim, tapi juga rumah sakit di seluruh Bontang dan Kaltim. Apalagi kemarin, menjelang Lebaran. Nah itu kita juga melakukan bantuan-bantuan ini, baik bantuan alat pelindung diri maupun sembako,” jelasnya.

Dia pun menjelaskan soal anggaran dalam mengatasi penyebaran wabah asal Wuhan ini. “Terkait apak ah ada penyesuaian terhadap kebijakan GRC? Tentunya ada. Contoh adalah dalam hal anggaran. Kami menambah anggaran untuk Covid-19 ini sebesar hampir Rp 32 miliar. Nah itu kami lakukan dan kami meminta persetujuan dari pemegang saham. Pemegang saham mengatakan silahkan dilakukan,” katanya.

BACA JUGA:   PNM Terbesar di Dunia, juga Bertata Kelola Apik

Namun begitu, dikatakan Meizar, pihaknya mengeluarkan anggaran dilakukan dengan akuntabel dan transparan dan sesuai dengan koridor yang berlaku. “Kalau dulu mungkin prosesnya harus melalui RKAP revisi, tapi ini dipercepat. Silahkan diambil keputusan oleh direksi Pupuk Kaltim. Namun demikian, sesuai dengan arahan dari Kementerian BUMN bahwa apapun yang dikeluarkan oleh Pupuk Kaltim terkait pandemi ini tak boleh melanggar dari ketentuan-ketentuan yang ada. Nah sehingga kami membuat juga kebijakan-kebijakan terkait pengadaan Covid-19,” paparnya.

Selanjutnya, didukung dengan kebijakan yang diatur dalam bentuk pedoman-pedoman. Kalau menurut aturannya jajaran direksi PKT harus terlebih dahulu mendapatkan ijin dari pemegang saham, tapi melakukan secara langsung. “Tetapi Semua dapat dipertanggungjawabkan dan ada dokumen-dokumen terkait,” ungkapnya.

“Kemudian, kami juga membuat pedoman-pedoman dan protokol-protokol yang terkait dengan Covid-19. Jadi memang dalam masa pandemi ini ada beberapa penyesuaian kebijakan dan itu masih dalam koridor yang kami lakukan untuk bisa menyelesaikan tugas-tugas dan tanggug jawab baik kepada masyarakat terutama bagi karyawan,” pungkasnya.

Previous Post

IHSG Negatif 39 Poin

Next Post

HMS Center: Gara-gara Defisit APBN, Awas Bom Waktu!

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR