Jakarta, TopBusiness – Ketua Umum Hidupkan Masyarakat Sejahtera (HMS) Center, Hardjuno Wiwoho mengkritik kebijakan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang terlalu mudah melebarkan defisit Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (APBN) 2020 demi penanganan Covid-19.
Pasalnya, kebijakan Menkeu sendiri bagaikan pemerintah menaruh bom waktu bagi bangsa Indonesia hingga 10 tahun ke depan. Hal ini tak lepas dari adanya uang pajak rakyat yang dikumpulkan melalui APBN harus menanggung beban gara-gara pelebaran defisit APBN 2020 ini.
Pernyataan Hardjuno tersebut menanggapi komentar Sri Mulyani yang baru saja mengatakan, bahwa besaran defisit anggaran fiskal tahun ini akan menjadi beban pemerintah selama 10 tahun ke depan. “Sehingga jangan bermimpi tentang peningkatan kesejahteraan rakyat. Karena uang pajak rakyat akan dipakai membayar utang,” kritik dia dalam keterangannya kepada media, di Jakarta, Selasa (23/6/2020).
Menurutnya, defisit anggaran yang dalam dan koreksi pertumbuhan ekonomi menjadi pemicu meningkatnya porsi utang pemerintah. Peningkatan utang diproyeksi terjadi karena negara membutuhkan tambahan dana untuk membiayai pengeluaran, namun justru tak sebanding dengan pendapatan.
Saat ini saja jelasnya, utang sudah menjadi beban berat APBN. Bahkan utang sudah mulai menggerus APBN. “Anggaran negara dipakai membayar utang daripada untuk program rakyat,” ujarnya.
Dampaknya, hampir tidak ada program pemerintah yang diperuntukan bagi rakyat lantaran anggaran dipakai membayar utang.
Karena itu, Hardjuno mengingatkan pemerintah Indonesia agar tidak selalu mengandalkan utang dari negara lain dalam mengatasi persoalan ekonomi. Pasalnya, bukan pemerintah yang akan menanggung beban tersebut melainkan rakyat Indonesia hingga anak cucu.
“Jangan lupa, yang membayar warisan utang ini adalah generasi sekarang dan mendatang,” ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, defisit fiskal tahun ini diperkirakan akan melebar menjadi 6,34 persen atau setara Rp 1.039,2 triliun terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Namun, pelebaran defisit APBN tahun ini terjadi karena pemerintah membutuhkan dana yang besar untuk penanggulangan dampak pandemi Covid-19. Salah satu peruntukannya yaitu program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 695,2 triliun.
Menurut Hardjuno, peningkatan defisit ini disebabkan Menkeu tak menghitung alokasi anggaran untuk PEN secara akurat. Akibatnya, tahun ini alokasi anggaran dan program menumpuk pada APBN 2020 ini. Yang lebih mengherankan lagi lanjut Hardjuno, ada program pemerintah yang justru tidak berkaitan dengan covid-19 atau pemulihan ekonomi. Namun diikutsertakan dalam program pemulihan ekonomi.
Misalnya, dana talangan buat BUMN seperti Garuda dan BUMN lain. Padahal, keuangan BUMN sudah jelek sebelum covid 19, tetapi dimasukan dalam APBN 2020. “Makanya, jangan heran kalau defisit APBN membengkak. Dan saya kira, Menkeu harus tanggung jawab sebagai bendahara negara,” pungkasnya.
