TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Menteri Teten Minta Pelaku UMKM Dapat Bansos

Busthomi
23 June 2020 | 19:55
rubrik: Business Info
FOTO – Pemerintah Bebaskan Impor Bawang Putih

Aktivitas perdagangan di Pasar Kebayoran Baru. (Rendy MR/TopBusiness)

Jakarta, TopBusiness – Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengakui, pemerintah masih mengeluarkan kebijakan restrukturisasi pembiayaan atau pinjaman bagi pelaku usaha, khususnya bagi UMKM terdampak Covid-19.

“Program ini memungkinkan debitur mendapatkan keringanan, untuk tidak membayar bunga selama enam bulan sejak disetujuinya pengajuan restrukturisasi,” kata dia di Jakarta, Selasa (23/6/2020).

Dengan begitu, lanjut MenkopUKM, pelaku usaha bisa lebih fokus untuk meningkatkan usahanya tanpa harus terbebani oleh kewajiban cicilan yang biasa dibayarkan sebelum Covid-19.

“Pemerintah sudah membuat kebijakan relaksasi pembiayaan dan tambahan pembiayaan baru bagi UMKM dan koperasi untuk mengatasi masalah keuangan, masalah cash flow, yang kami pahami memang sejak pandemi banyak pelaku usaha yang mengalami kesulitan pembiyaaan untuk membayar cicilan dan bunganya, yang merupakan utang lama,” jelas Teten.

Teten menambahkan, anggaran untuk membantu pelaku UMKM menghadapi Covid-19 sebesar lebih dari Rp123 triliun. Anggaran ini termasuk Rp35 triliun untuk subsidi bunga, Rp78 triliun untuk penempatan dana restrukturisasi, serta Rp1 triliun untuk pembiayaan investasi koperasi melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM. 

Besarnya alokasi anggaran untuk membantu UMKM dan juga koperasi ini diharapkan bisa membantu cash flow pelaku usaha, termasuk likuiditas koperasi yang mengalami persoalan, lantaran anggotanya tidak bisa memenuhi kewajiban akibat usahanya terdampak wabah corona. 

Selain program restrukturisasi tersebut, Teten juga menegaskan bahwa pihaknya sedang mengupayakan agar pelaku UMKM bisa mendapatkan bantuan sosial (bansos). “Saya berharap usulan tersebut dapat disetujui Kementerian Keuangan, sehingga nantinya akan semakin banyak lagi pelaku UMKM yang mendapatkan bansos,” ujar MenkopUKM.

Khusus untuk program KUR, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp190 trilun. Dengan KUR ini pelaku UMKM bisa mendapatkan bunga yang sangat rendah, yaitu sebesar 6% dengan plafon pinjaman hingga Rp500 juta. 

BACA JUGA:   499 Pejabat Kemenkeu Dilantik

Namun sayangnya, lanjut Teten, anggaran KUR hingga saat ini masih kecil penyerapannya. Tercatat dana sisa yang belum diserap pelaku usaha sekitar Rp129 triliun. Salah satu penyebab pelaku usaha sulit mengakses KUR karena adanya ketentuan harus menggunakan agunan, padahal jumlah pinjaman hanya Rp50 juta. 

“Sementara untuk pelaku usaha mikro banyak yang tidak memiliki agunan yang bisa dijadikan untuk memenuhi persyaratannya”, ungkap Teten.

Teten berharap dengan adanya kelonggaran dan juga sudah efektifnya aktifitas usaha di sektor ekonomi, pelaku UMKM tetap bisa memenuhi standar protokoler kesehatan. Pasalnya, ancaman wabah Corona masih begitu tinggi, sehingga sangat rentan terjadi penularan ketika pelaku UMKM tidak memperhatikan standar kesehatan. 

Foto: Rendy MR

Tags: bansosCovid-19kementerian umkmteten masdukiumkm
Previous Post

Ini Strategi Waskita Realty Genjot Investasi Properti

Next Post

Potensi IHSG Rebound, BBRI, BJBR, PTBA Layak Koleksi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR