Jakarta, TopBusiness—Pengembang properti yang terdaftar sebagai perusahaan publik di Bursa Efek Indonesia (BEI), Lippo Karawaci, pada hari ini mengumumkan realisasi sebagian dana hasil PUT (penawaran umum terbatas).
Dalam keterbukaan informasi untuk otoritas bursa saham itu, Presiden Direktur Lippo Karawaci, Ketut Budi Wijaya, menjelaskan bahwa itu merupakan PUT IV dengan memberikan HMETD (hak memesan efek terlebih dulu).
“Dari dana bersih hasil PUT senilai Rp 11,23 triliun, kami telah menggunakan untuk pelunasan sebagian utang perusahaan dan anak usaha, modal kerja perusahaan dan anak usaha, dan keperluan lain,” Ketut menjelaskan.
Dijelaskan, sampai dengan 30 Juni 2020, sisa dana hasil PUT tersebut di Rp 1,07 triliun.
Rincian penggunaan dana tersebut, adalah sebagai berikut: pelunasan dan/atau pembayaran sebagian pokok utang perusahaan/anak usaha, senilai Rp 2,64 triliun; pembayaran kewajiban perusahaan termasuk biaya bunga, biaya sewa, biaya lindung nilai, dan biaya terkait lainnya, sebesar Rp 2,53 triliun; penyertaan langsung atau pun tidak langsung ke anak usaha, senilai Rp 2,67 triliun; pengembangan atau ekspansi usaha perusahaan dan anak usaha, dengan nilai Rp 1,09 triliun; modal kerja perusahaan dan anak usaha dengan nilai Rp 1,20 triliun.
“Total penggunaan sampai pada 30 Juni 2020, ada di Rp 10,16 triliun,” ucap Ketut.
Sumber Ilustrasi: Istimewa
