TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Kredit UKM di PEN Dinilai Tak Tepat Sasaran

Achmad Adhito
16 July 2020 | 10:09
rubrik: Ekonomi
FOTO – Aktivitas di Pasar Cipulir Lumpuh

Jakarta, TopBusiness—Komite Pengusaha Mikro Kecil Menengah Indonesia Bersatu (Kopitu) telah menyelenggarakan sebuah workshop berskala nasional dengan topik utama prosedur bagi pelaku UKM untuk memperoleh akses modal kerja (14/07/2020).

Dalam siaran pers yang diterima pagi ini oleh Majalah TopBusiness, dijelaskan bahwa acara ini didukung oleh narasumber yang secara khusus dan relevan merupakan pihak yang ditunjuk langsung oleh pemerintah sebagai pelaksana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Dalam acara ini, peserta diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan secara langsung maupun via chat terkait materi yang diberikan maupun contoh masalah yang ada, yang berkaitan dengan pengajuan modal kerja.

Dalam sesi tanya jawab, muncul berbagai pertanyaan dan pernyataan dari peserta UKM yang mengkritik sistem kredit modal tersebut. Kredit modal kerja melalui Program PEN ini justru dinilai relatif diskriminan terhadap beberapa subjek.

Ketua Umum Kopitu Yoyok Pitoyo menuturkan bahwa sebenarnya respons para peserta dengan latar belakang UKM ini cukup kritis. “Cukup banyak poin yang perlu kita garis bawahi sebagai kekurangan dalam program PEN ini, yang tentunya kita semua sangat sayangkan.Diantaranya, bunga kredit yang lebih besar dibanding KUR, sampai sebesar 9%. Tidak cuma itu, bahkan untuk mekanisme pemilihan saja sudah jelas menggugurkan beberapa UKM,” ujar dia.

Dia menilai bahwa persyaratan sebagai pihak terjamin dalam program PEN justru hanya menguntungkan pengusaha yang pada dasarnya bukan sasaran program ini.

Contohnya, kriteria calon debitur harus merupakan nasabah bank. Di samping itu, ada kriteria yang mensyaratkan UKM dalam kondisi stabil, diantaranya minimal sudah berjalan selama 6 bulan, tergolong kolektabilitas 1 atau 2 sebagai debitur, dan tetap adanya agunan.

“Lalu bagaimana nasibnya pengusaha yang bangkrut? Justru merekalah yang harusnya menjadi target utama, UKM yang sedang dalam kondisi kesulitan. Kalau seperti yang disyaratkan itu, artinya kan dalam kondisi (keuangan) relatif sehat (dibanding yang lain). Lalu untuk apa diberi kredit lagi jika mereka bisa stabil? Perlu dikaji kembali mengenai target program ini, tidak hanya sebatas terdampak Covid-19 saja, tapi perlu ditinjau kondisi finansial dan UKM yang beralih ke usaha baru yang belum feasible,” kritik Yoyok Pitoyo.

BACA JUGA:   Biznet Dukung Online Learning

“Kita punya saran agar program PEN di Kredit Modal Kerja diserahkan ke Kemenkop dan UKM melalui LPDB agar bisa terarah, tepat sasaran dan pihak perbankan sekedar alat bayar aja. Dengan ketentuan LPDB harus transparan, capable, dan profesional sebagai pendampingan,” pungkas Yoyok Pitoyo.

Acara ini dihadiri oleh lebih dari 200 peserta yang terdiri dari pelaku UKM, perwakilan PT Askrindo dan perwakilan PT Jamkrindo.

Workshop dimulai dengan materi yang dibawakan oleh Sepyan Uhyandi selaku Wakil Presiden Eksekutif Divisi Kebijakan Bisnis Kecil, Ritel dan Menengah BRI. Sepyan membawakan materi dengan bahasan utama perspektif perbankan terhadap program PEN hingga prosedur yang perlu dilakukan pelaku UKM dalam hal pengajuan ke bank.

Materi kedua kemudian dibawakan oleh Ratih Hatniyanti selaku Kepala Bagian Divisi Penunjang Bisnis Jamkrindo. Topik yang dibawakan adalah mengenai skema umum dan gambaran teknis mengenai kinerja antara debitur, bank dan Jamkrindo dalam skema kerja program PEN.

Dan materi ketiga dibawakan oleh Toni Agustiawan selaku Kepala Bagian Klaim KUR Askrindo. Topik terakhir yang disampaikan secara umum merupakan penegasan dari dua materi yang telah dibawakan sebelumnya.

Keterangan Foto: Pengusaha UMKM yang Terkena Banjir

Pewarta Foto: Rendy MR/TopBusiness

Tags: dampak covid-19kopituukmyoyok pitoyo
Previous Post

Digitalisasi, Bank DBS Fokus Pada Cognitive Banking

Next Post

Pefindo Tetapkan Peringkat MTN Barata Indonesia

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR