Jakarta, TopBusiness – Lembaga pemeringkat efek, PT Pefindo menegaskan peringkat idBBB untuk Medium Term Notes (MTN) III/2019 senilai Rp 100 miliar PT Barata Indonesia (Persero) (Barata Indonesia) yang akan jatuh tempo pada 14 September 2020, pelunasan dipercepat MTN II/2019 Tahap I Seri A senilai Rp 50 miliar pada 20 Juli 2020 dan pelunasan dipercepat MTN II/2019 Tahap I Seri B senilai Rp 50 miliar pada 28 Juli 2020.
Demikian disampaikan analis, Yogie Surya Perdana dan Kresna Piet Wiryawan, dalam laman pefindo.com.
Perusahaan memiliki kas dan setara kas senilai Rp 182 miliar per Mei 2020. Selain, Barata Indonesia memiliki fasilitas kredit yang belum digunakan dari beberapa bank milik pemerintah senilai Rp 300 miliar dan potensi arus kas dari operasional senilai Rp 66 miliar per Agustus 2020. Rencana penerbitan surat utang baru juga merupakan salah satu opsi untuk membiayai kembali sebagian kewajiban keuangan yang akan jatuh tempo.
Efek utang dengan peringkat idBBB mengindikasikan parameter proteksi yang memadai dibandingkan efek utang Indonesia lainnya. Walaupun demikian, kondisi ekonomi yang buruk atau keadaan yang terus berubah akan dapat memperlemah kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang.
“Peringkat mencerminkan pandangan kami mengenai dukungan yang kuat dari pemerintah kepada Barata Indonesia, posisi pasar yang baik sebagai pabrikan penyedia jasa pengecoran besi dan baja di pasar utama, dan ekspektasi kami bahwa permintaan atas produk Barata Indonesia akan terus berlanjut dari proyek-proyek infrastruktur,” kata mereka.
Peringkat tersebut dibatasi oleh ketergantungan Perusahaan yang tinggi pada anggaran negara, walaupun tidak langsung, sehingga membuatnya rentan terhadap proses pengadaan pemerintah dan pemotongan anggaran terutama ditengah pandemi wabah COVID-19 serta leverage keuangan yang tinggi, dan paparan terhadap fluktuasi harga bahan baku.
