JAKARTA,-businessnews.id: Sejumlah anggota parlemen Jepang mendesak realisasi pemberlakuan bebas visa kunjungan bagi warga negara Jepang ke Indonesia. Mengingat, pemerintah Jepang telah memberlakukan bebas visa kunjungan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan berwisata ke negeri Sakura sejak Desember 2014.
“Mereka (parlemen Jepang) minta segera kita dapat memberlakukan bebas visa karena orang Indonesia ke Jepang sudah bebas visa, kok Indonesia belum menerapkan,” papar Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) usai menerima delegasi Parlemen Jepang dan Econonomic Reserach Institute for ASEAN and East Asia (ERIA), di kantor Wapres Jakarta, Senin (4/5/2015).
Wapres mengakui keadaan sekarang ini kurang adil bagi warga Jepang. Pasalnya, WNI yang ingin ke Jepang sudah terbebas akan visa masuk dan segala macam, sedangkan Jepang sendiri hingga kini masih berbelit menyoal surat izin tinggal sementara atau bekerja di Indonesia.
JK melanjutkan menyawab pertanyaan anggota parlemen Jepang, pihak berjanji mulai Juni 2015, aturan bebas visa untuk warga negara Jepang yang hendak berlibur ke Tanah Air bisa dilaksanakan.
Selain membicarakan soal bebas visa, lanjut JK, parlemen Jepang juga membicarakan perihal peningkatan hubungan antara Jepang dan Indonesia di bidang bisnis dan ekonomi serta di bidang pertanian.
Hal ini dilakukan agar Jepang terus menanamkan investasinya di Indonesia untuk menumbuhkembangkan industri yang ada di bumi pertiwi. Sektor pertanian, kata JK, juga perlu ditingkatkan kerjasama dengan Jepang. Dengan target swasembada pangan dua tahun ke depan yang dipatok oleh pemerintah Indonesia, hal ini bakal menjadi lebih mudah jika menggandeng Jepang dalam merealisasikan target tersebut.
“Intinya ialah bagaimana selalu kita meningkatkan hubungan antara Jepang dan Indonesia, baik di bidang bisnis dan ekonomi. Kemudian, bagaimana kerjasama itu antara lain meningkatkan hubungan di bidang pertanian disamping industri,” pungkas JK. (endy)