TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Perusahaan Migas Nasional Menanti Kepastian Hukum

Nurdian Akhmad
6 May 2015 | 19:10
rubrik: Capital Market

oil-priceJAKARTA-businessnews.id: Tantangan berat masih  belum juga  berpihak kepada industri Migas dalam negeri. Panjangnya proses perizinan, tumpang tindihnya peraturan antara pusat dan daerah  masih menjadi pekerjaan rumah dan kerja panjang industri Migas dalam negeri. Pemerintahan baru Joko W, JK belum juga memberikan angin segar dan kondusif bagi industri Migas dalam negeri ini.

Janji pemerintah untuk memberlakukan “One Stop Service” seperti yang sudah berlaku di industri kelistrikan . Sebanyak 281 ijin yang harus diurus perusahaan Migas nasional untuk mencapai pada tahap explorasi atau menghabiskan waktu minimal 5 tahun.

Anjloknya produksi minyak nasional tak bisa tercapai dalam 5 tahun ini, saat ini produksi Migas kita hanya 762 ribu barel per hari, untuk mencapai mencapai 1 juta barel per day saja sudah sulit, apalagi untuk mengajar target 1,1 juta sudah tidak mungkin.

Industri migas sangat sulit untuk mengenjot produksi, karena sumur minyak di Indonesia kebanyakan sumur tua semua. sementara industri untuk masuk kepada exprlorasi cadangan baru tidak tertarik,  karena panjang perizinan dan lamanya waktu pengurusan, apalagi saat ini harga minyak dunia pun sedang anjlok, demikian dikatakan Craig Stewart, President Indonesian Petroleum Indonesia (IPA)  pada konperensi pers  (IPA) di Jakarta, kemarin.

Craig menjelaskan pada IPA Convention and Exhibition (IPA Convec) ke 39 yang akan berlansung pada 20-22 Mei 2015  di Jakarta Convetion Center akan mencari solusi dalam mengantisipasi krisis energi di indonesia, hal ini diperlukan kerjasama seluruh pemangku kepentingan agar industri Migas dalam negeri akan bangkit dan eksis kembali, tegas Craig.

Lanjut Craig, IPA Convec ke 39 ini akan membahas tiga tema utama, yaitu 1. krisis energi indonesia dalam situasi global yang baru,2. Reformasi tata kelola migas dalam pencapaian tujuan nasional, 3. kolaborasi lintas sektor untuk memajukan sektor migas nasional. Dan akan mempertemukan para pemimpin industri, pejabat pemerintah dan ahli independen terkemuka untuk membahas prospek industri dalam jangka pendek dan panjang, tegas Craig. (albarsyah)

BACA JUGA:   Berbalik Arah, Indeks Positif
Previous Post

Jepang Desak Indonesia Berlakukan Bebas Visa

Next Post

KIP Diharapkan Jadi Kawasan Kreatif dan Terpadu

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR