Jakarta, TopBusiness – Setelah merugi di semester I 2020, PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (IPCC) optimistis kinerja perusahaan pada kuartal III 2020 mulai bangkit.
“Berdasarkan data Juli 2020, kami mencatat mulai ada pengiriman kendaraan, baik CBU maupun alat berat, ke terminal kami,” kata Direktur Komersial dan Pengembangan Bisnis Indonesia Kendaraan Terminal Arif Isnawan dalam keterangan resminya, Senin (3/8).
Arif mengakui, aaktivitas pengiriman produk otomotif belum normal sepenuhnya, data pengiriman kendaraan selama Juli 2020 dapat menjadi momentum untuk rebound aktivitas industri manufaktur, termasuk logistik pelayanan bongkar muat kendaraan di terminal perseroan.
Sementara itu, Direktur Utama Indonesia Kendaraan Terminal Ade Hartono mengatakan, produksi otomotif nasional diharapkan pulih, seiring dengan meningkatnya permintaan, sehingga dapat berimbas positif pada kinerja perseroan.
“Dari sisi kesiapan lapangan penumpukan, IPCC tetap
beroperasi normal dimana IPCC mendukung ketersediaan layanan bongkar muat
maupun pengantaran kendaraan, baik dari luar pulau maupun luar negeri,” kata dia.
Hingga semester I-2020, IPCC membukukan rugi bersih senilai
Rp 237,78 juta, dibandingkan periode sama tahun lalu dengan keuntungan bersih
Rp 90,57 miliar.
Rugi bersih tersebut dipengaruhi atas penurunan pendapatan sebesar 23,18% dari Rp 228,70 miliar menjadi Rp 175,68 miliar. Penurunan dipicu pelemahan pendapatan dari segmen pelayanan jasa terminal sebanyak 22,56% menjadi Rp 164,73 miliar.
Padahal, jasa ini menyumbang hingga 93,20% terhadap total pendapatan perseroan. Begitu juga dengan pendapatan pelayanan jasa barang anjlok hingga 31,69% dari Rp 12,87 miliar menjadi Rp 8,79 miliar. Segmen pelayanan rupa-rupa usaha tercatat sebesar Rp1,60 miliar dan pengusahaan tanah, bangunan, air, dan listrik dibukukan sebesar Rp 560 juta.
Dampak dari penurunan tersebut membuat laba usaha perseroan terhempas hingga 96,49% menjadi Rp 3,16 miliar, dibandingkan semester I-2019 senilaiRp 89,92 miliar. Penurunan keuntungan perseroan juga dipicu atas peningkatan beban Keuangan dari Rp 9,91 juta menjadi Rp 20,37 miliar pada semester I-2020, karena adanya penambahan pencatatan bunga atas liabilitas sewa sebagai akibat penerapan PSAK 73 terhadap sewa lahan perseroan terhadap induk usaha, PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) / IPC. Sementara itu, pendapatan bunga perseroan turun menjadi Rp 15,69 miliar dari sebelumnya Rp 22,18 miliar.
Arif Isnawan mengatakan, kinerja perseroan selama kuartal II-2020 terimbas negatif atas pembatasan kegiatan usaha manufaktur kendaraan hingga pertambangan. Hal tersebut berimbas pada pelayanan bongkar muat di terminal perseroan.
Penurunan juga dipicu atas kebijakan dan peraturan pembatasan kegiatan usaha dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang juga dibarengi dengan penutupan sementara sejumlah produsen otomotif dan pembatasan kegiatan ekspor dan impor di sejumlah negara membuat arus layanan bongkar muat kendaraan terhambat.