Jakarta, TopBusiness – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM mempublikasikan bahwa harga batubara acuan (HBA) bulan Agustus 2020 mengalami penurunan sebesar 3,49 persen menjadi USD 50,34 per ton, dibandingkan Juli 2020 sebesar USD 52,16 per ton. Pandemi Covid-19 dan tingginya stok batubara di pasar global berdampak pada tren penurunan HBA lima bulan terakhir.
“Penurunan HBA bulan Agustus 2020 ini masih disebabkan pandemi Covid-19 yang mengakibatkan turunnya permintaan di beberapa negara pengimpor batubara, sementara stok batubara di pasar global juga makin meningkat,” kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, Agung Pribadi, di Jakarta, Selasa (4/8).
Agung menguraikan, penurunan harga batubara global juga dipicu kebijakan Tiongkok dan India yang memprioritaskan penggunaan batubara produksi dalam negeri. “Ini membuat turunnya rata-rata indeks bulanan penyusun HBA, yaitu ICI turun 2,53%, Platt’s turun 6,40%, GCNC turun 1,07%, dan NEX turun 4,01%,” ungkap Agung.
Agung mengakui, HBA mengalami tren penurunan sejak Word Health Organization (WHO) menetapkan Covid-19 ditetapkan sebagai pandemi pada pertengahan Maret lalu.
HBA sempat menguat sebesar 0,28 persen pada angka USD 67,08 per ton di bulan Maret dibanding bulan Februari (USD 66,89 per ton). Setelah itu, HBA mengalami pelemahan ke angka USD 65,77 per ton di bulan April dan USD 61,11 per ton di bulan Mei. Tren berlanjut HBA melemah menjadi USD 52,98 per ton (Juni) dan USD 52,16 per ton (Juli).
Foto: Istimewa
