TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Polda Jabar Sidak ke Perusahaan Bahan Peledak

Albarsyah
7 August 2020 | 09:56
rubrik: BUMN
Polda Jabar Sidak ke Perusahaan Bahan Peledak

Jakarta, TopBusiness – Rombongan Direktorat Intelkam Polda Jabar melakukan sidak ke pabrik bahan peledak berkelas dunia milik PT DAHANA (Persero).  Kunjungan yang dipimpin oleh Direktur Intelkam Polda Jabar Kombes Pol, Dedy Kusuma Bakti, SIK, M.T.C.P ini dilaksanakan pada Kamis, 6 Agustus 2020 yang bertujuan melaksanakan pengecekan terhadap fasilitas bahan peledak milik BUMN yang berkantor pusat di Subang ini.

Direktur Operasi PT DAHANA (Persero), Bambang Agung, menerima langsung kunjungan ini.  Selain mendapatkan penjelasan tentang DAHANA, rombongan juga masuk ke area terbatas Ring I Energetic Material Center untuk mengecek pabrik dan penyimpanan bahan peledak.

Menurut Dedy Kusuma Bakti, kunjungan ini sebagai bagian fungsi pengawasan dari kepolisian diwilayahnya terhadap fasilitas strategis seperti bahan peledak.  Hal ini juga berkaitan dengan kejadian ledakan di Beirut Libanon pada Selasa (04/08) pekan lalu. “Ini merupakan bagian tugas kami untuk memastikan keamanan fasilitas pabrik bahan peledak dan prosedur telah dijalankan dengan baik,” tutur Dedy dalam sambutannya.

Sementara itu, Direktur Operasi PT DAHANA (Persero), Bambang Agung, memastikan bahwa proses produksi, penyimpanan dan pengamanan bahan peledak DAHANA telah memenuhi prosedur yang telah ditetapkan oleh regulator.  “Kami terus meningkatkan pengawasan, baik di gudang inbound dan outbond, transportasi bahan peledak, dan melakukan pengawasan terhadap karyawan Dahana terutama yang bersentuhan langsung dengan bahan peledak, sehingga semuanya bisa aman terkendali,” ungkap Bambang Agung.

Salah satu bahan peledak yang diproduksi DAHANA adalah DANFO (DAHANA AMONIUM NITRATE FUEL OIL) yang berbasis Amonium Nitrat dan fuel oil.  DANFO memiliki kepekaan rendah terhadap detonator sehingga membuatnya sangat cocok untuk digunakan pada lubang tembak yang relatif kering di operasi blasting open pit dan underground pertambangan. 

BACA JUGA:   Siswa Dikbangspes Yanmin Intelijen Polri Ngampus di DAHANA

Sementara AMONIUM NITRAT sendiri merupakan bahan oksidator berwujud padatan kristal putih yang sangat mudah larut dalam air dan banyak digunakan sebagai pupuk serta bahan penyusun bahan peledak DANFO yang tidak mudah meledak.   Saat ini PT DAHANA (Persero) belum memproduksi amonium nitrat sendiri.

“DAHANA menerapkan sistem manajemen keselamatan kesehatan kerja berbasis ISO 45001: 2018 sehingga dalam pengimplementasian sistem K3 tersebut sangat diperhatikan beberapa aspek diantaranya kapasitas gudang, jenis bahan, dan pengaturan memperhatikan jarak aman sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” tambah Bambang Agung. 

Terapkan SMS

PT DAHANA (Persero) merupakan Badan Usaha Milik Negara yang bergerak di Industri bahan peledak.  Perusahaan yang berkantor pusat di Subang ini memliki Energetic Material Center (EMC) yang memproduksi berbagai varian bahan peledak untuk beberapa jenis kebutuhan, baik untuk kegiatan pertambangan, kuari, konstruksi, minyak dan gas, hingga bahan peledak untuk keperluan militer.

DAHANA memiliki luas lahan lebih dari 500 hektar dan ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional (Obvitnas). DAHANA sangat concern dalam sistem pengamanan, hal ini terbukti dengan diperolehnya Sertifikat Silver Security Management System (SMS) yang dikeluarkan oleh Kepolisian Republik Indonesia.  Penerapan SMS di DAHANA mengacu kepada Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 24 tahun 2007 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Organisasi, Perusahaan, dan/atau Instansi/Lembaga Pemerintah.

Pada pasal 2, tertulis bahwa tujuan dari SMS ini adalah menciptakan sistem pengamanan di tempat kerja dengan melibatkan unsur manajemen, tenaga kerja, kondisi dan lingkungan kerja yang secara profesional terintegrasi untuk mencegah dan mengurangi kerugian akibat ancaman, gangguan dan/atau bencana serta mewujudkan tempat kerja yang aman, efisien dan produktif. “Sertifikat ini membuktikan DAHANA yang juga sebagai objek vital menerapkan sistem keamanan yang berstandarisasi baik di lingkungan perkantoran maupun pabrik dan pergudangannya,” tutur Bambang Agung.

Previous Post

Metland Cetak Laba dengan Inovasi

Next Post

Peringatan HUT ke-75 akan tetap Meriah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR