Jakarta, TopBusiness – Untuk memulihkan sektor pariwisata yang terdampak pandemi Covid-19, pemerintah memberikan sejumlah insentif, antara lain alokasi anggaran sebesar Rp 3,8 triliun. Adapun stimulus yang ditetapkan pemerintah adalah berbagai insentif subsidi atau pengurangan pajak penghasilan (PPh).
“Insentif tersebut dapat dimanfaatkan oleh industri pariwisata yang mencakup perhotelan, restoran, biro perjalanan wisata serta bidang usaha ekonomi kreatif seperti periklanan, perfilman dan lainnya,” kata Deputi I Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Febry Calvin Tetelepta dalam webinar tentang Pariwisata dalam Pandemi Covid-19 di Jakarta, seperti dikutip Jumat (14/8/2020).
World Tourism Organization menyatakan, pariwisata adalah sektor yang paling parah terdampak pandemi. Menurut data dari Kemenparekraf, jumlah wisatawan mancanegara yang datang ke Indonesia diprediksi menurun menjadi 5 juta orang dari sebelumnya 16 juta orang pada 2019.
Sedangkan, jumlah wisatawan nusantara diprediksi turun menjadi 120 juta orang dari 303 juta tahun lalu. Dampaknya, terjadi pendapatan devisa akan turun dari target sejumlah US$ 21 miliar menjadi US$ 15 miliar.
Febry menegaskan KSP berperan mensinergikan sejumlah pihak agar sektor pariwisata kembali pulih.
Keseriusan pemerintah dalam menangani pandemi menjadi sinyal positif dan membangun kepercayaan calon wisatawan. Langkah lainnya adalah membuka kembali sektor pariwisata di Bali secara bertahap mulai Juli lalu.
Direncanakan juga pembukaan
destinasi wisata lainnya seperti Pulau Bintan, Bangka Belitung serta Banyuwangi
di Jawa Timur.
Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan Kementerian
Keuangan (Kemenkeu) memberikan beberapa skema untuk mendukung upaya pemulihan
akibat dampak pandemi Covid-19. Selain dukungan untuk sektor pariwisata sebesar
Rp3,8 triliun, Kemenkeu juga memberikan insentif tiket untuk 10 destinasi
pariwisata sebesar Rp0,4 triliun.
Kemudian hibah pariwisata senilai Rp0,1 triliun. Sedangkan
kompensasi atau dukungan kepada pemda melalui dana cadangan dalam rangka
pemulihan ini sebesar Rp8,7 triliun.
