Jakarta, TopBusiness – PPATK dan BI berkomitmen mendukung terwujudnya integritas dan stabilitas sistem keuangan yang mendorong pertumbuhan ekonomi, dengan cara mencegah dan memberantas masuknya dana hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atau Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT) ke sektor keuangan dan sistem pembayaran di Indonesia.
Demikian mengemuka dalam Rapat Koordinasi antara Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dengan Bank Indonesia (BI), pada hari ini di Jakarta, yang dihadiri Kepala PPATK, Dian Ediana Rae dan Deputi Gubernur BI, Sugeng.
Pertemuan ini bertujuan untuk mengevaluasi langkah bersama yang selama ini dilakukan PPATK dan BI guna mendukung terwujudnya integritas dan stabilitas sistem keuangan yang mendorong pertumbuhan ekonomi, dengan cara mencegah dan memberantas masuknya dana hasil TPPU atau TPPT ke sektor keuangan dan sistem pembayaran di Indonesia.
Dian menyebut pertemuan dengan BI itu merupakan hal yang penting untuk mendorong sistem pembayaran yang efisien, aman, dan sekaligus berintegritas, baik sistem pembayaran yang menggunakan uang tunai, transfer dana, uang elektronik, dan sistem pembayaran lain seperti digital payment service. Pada akhirnya pertumbuhan yang sustainable dari sistem keuangan, sistem pembayaran dan bahkan sistem ekonomi akan sangat bergantung kepada tingkat integritas sistem tersebut.
Sugeng menyampaikan bahwa BI mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang, tindak pidana pendanaan terorisme, serta pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal. Komitmen tersebut selaras dengan Visi Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) 2025, yaitu menjamin keseimbangan antara inovasi sistem pembayaran dengan integritas sistem keuangan melalui penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) dan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APUPPT). Melalui komitmen tersebut, kredibilitas dan reputasi Indonesia dapat meningkat di dunia internasional dan mendukung iklim investasi Indonesia.
Foto: Rendy MR
