TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Damri Jadi Angkutan Barang Perintis Bersubsidi di Natuna

Busthomi
26 August 2020 | 11:38
rubrik: BUMN
Damri Jadi Angkutan Barang Perintis Bersubsidi di Natuna

Jakarta, TopBusiness – Kehadiran subsidi Angkutan Barang Perintis dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan disambut baik oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau. Sejak melayani per Juli 2020 lalu, Perum DAMRI hadir sebagai operator angkutan barang perintis bersubsidi tersebut. Angkutan barang tersebut memuat logistik yang telah diangkut Tol Laut di Selat Lampa hingga Ranai.

Menanggapi adanya program angkutan barang perintis bersubsidi itu, Bupati Natuna, Abdul Hamid Rizal menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak Ditjen Hubdat yang sudah memperhatikan daerahnya. “Kami siap mendukung program ini. Mudah-mudahan dengan kedatangan tim Ditjen Hubdat ke Natuna, maka program ini akan semakin lancar. Insya Allah saya dapat mengusahakan semaksimal mungkin dan semoga hasilnya tidak mengecewakan juga program ini dapat berjalan dengan baik,” kata Hamid.

Kepala Subdirektorat Angkutan Barang Direktorat Angkutan Jalan, Saiful Bachri yang hadir di Selat Lampa, Natuna saat Senin (24/8) lalu meninjau proses pemuatan logistik dari Tol Laut di Selat Lampa. Menurutnya, sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 10 Tahun 2020 tentang Kewajiban Pelayanan Publik Angkutan Barang di Jalan di Daerah Tertinggal, Terpencil, Terluar, dan Perbatasan (3T 1P) maka pada tahun 2020 ini pihaknya mengusulkan ada 13 lintasan, yang pertama ini ada di Natuna dan selebihnya kebanyakan di Papua.

“Dan 5 tahun ke depan kami sudah memprogramkan ini melalui rencana kegiatan strategis Hubdat untuk mengusulkan kegiatan ini. Anggaran sudah kami alokasikan dan sampaikan ke Kementerian Keuangan. Tujuan utama dari program ini adalah untuk menekan disparitas harga di daerah 3T 1P,” kata Saiful di Jakarta, Rabu (26/8/2020).

Dalam PM 10 Tahun 2020, dituliskan bahwa penyelenggaraan kewajiban pelayanan publik untuk angkutan barang dilayani dengan angkutan barang perintis. Angkutan barang perintis ini akan digunakan untuk mengangkut barang kebutuhan pokok dan barang-barang penting yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat daerah 3T 1P.

BACA JUGA:   Perum Perindo Dukung Pemerintah Kembangkan Perikanan di Natuna

Untuk di wilayah Natuna, Damri telah menyiapkan 8 unit kendaraan dengan spesifikasi muatan padat dan cool box serta melayani rute Ranai–Selat Lampa yang berjarak sekitar 80 Km.

“Saat ini kami juga bersyukur, dari Pemda Natuna yang mengusulkan ke kami dan alhamdulillah pimpinan juga mendukung, sehingga program ini dapat dilaksanakan. Dari Kepala Disperindag Kabupaten Natuna juga tadi sempat menyampaikan bahwa setelah ada Damri ini seperti harga tabung gas elpiji 12 kg sebelumnya Rp215 ribu menjadi Rp195 ribu setelah ada Damri ini,” tambah Saiful usai melepas keberangkatan 8 unit angkutan barang dari Selat Lampa.

Ia juga mengharapkan agar program ini merupakan kegiatan yang benar-benar bermanfaat untuk Natuna agar masyarakat dapat merasakan harga yang tidak terlalu mahal serta dapat menekan disparitas harga.

Dalam kesempatan yang sama, Ahmad Lianda selaku Kepala Bidang Perindustrian dan Perdagangan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Natuna menjelaskan bahwa peranan Disperindag secara umum selaku pengawas dan peninjau harga barang-barang yang dikirim dari Tol Laut. 

“Kami dari Disperindag Natuna akan melihat apakah penerapan program ini sudah sesuai dengan ketentuan Kemenhub dan tujuannya mempercepat barang agar cepat sampai ke daerah-daerah terpencil di Natuna. Selama ini sudah berjalan terutama terasa di harga elpiji sesudah subsidi dari Ditjen Hubdat,” kata Lianda.

Sementara ini pengangkutan muatan dari Selat Lampa ke Ranai memakan biaya sekitar Rp700.000-Rp800.000 per truk itu yang membuat berpengaruh ke harga di sini.

Foto: Istimewa

Tags: Angkutan barang perintis bersubsidiDamriDitjen Hubungan DaratNatuna
Previous Post

Bantu Food Estate, HKTI Siapkan Bibit Unggul

Next Post

PPATK Gandeng BI soal TPPU

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR