Jakarta, TopBusiness—Per 14 September 2020, saham PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul, Tbk., akan mendapatkan harga baru. Hal itu terkait aksi korporasi stock split yang digelar oleh emiten dengan kode SIDO tersebut.
Dalam keterbukaan informasi yang dipublikasikan hari ini, Corporate Secretary PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul, Tbk., Tiur Simamora, menjelaskan bahwa di 14 September itu, saham SIDO ada di nilai nominal baru Rp 100 per lembar. Sementara, sebelumnya di Rp 50 per lembar.
Dia pun menjelaskan bahwa, mulai 14 September itu, jumlah saham SIDO sebanyak 30 miliar unit, setelah stock split. Adapun sebelum stock split, sebanyak 15 miliar unit.
“Untuk pasar reguler dan pasar negosiasi, nilai nominal baru itu berlaku di 14 September 2020. Sedangkan di pasar tunai, mulai di 16 September 2020,” kata dia.
Ilustrasi: Istimewa
