Jakarta, TopBusiness – Meski dunia masih dilanda pandemi Covid-19, kinerja ekspor pertanian Indonesia pada periode Agustus 2020 naik cukup signifikan. Peningkatan sebesar 8,6 persen, atau naik menjadi US$ 2,4 miliar dibandingkan periode yang sama pada 2019, hanya US$ 2,2 miliar.
“Secara kumulatif, nilai ekspor pertanian periode Januari-Agustus 2020 mencapai USD2,4 miliar atau meningkat dari sebelumnya yang hanya US$ 2,2 miliar,” kata Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Pertanian Akhmad Musyafak dalam keterangan pers tertulis, Kamis (17/9/2020).
Di samping itu, kata Musyafak, ekspor olahan
pertanian juga turut meningkat pada periode yang sama. Kondisi ini membuktikan
bahwa sektor pertanian merupakan solusi pasti atas perbaikan ekonomi di tengah
pandemi covid-19 yang masih melanda seluruh dunia.
“Olahan pertanian pada periode Januari-Agustus
2020 mencapai US$ 15,92 miliar, atau meningkat 5,4 persen dibandingkan periode
yang sama pada 2019, yang hanya US$ 15,09 miliar,” katanya.
Kenaikan yang sama juga terjadi pada nilai tukar
petani (NTP) periode Agustus 2020, yakni sebesar 100,65 atau meningkat 0,56
persen dibanding Juli 2020 yang hanya 100,09.
“Dilihat berdasarkan subsektor, nilai NTP
yang mengalami peningkatan, antara lain subsektor tanaman pangan dan subsektor
perkebunan. Sedangkan untuk subsektor hortikultura dan subsektor peternakan
mengalami penurunan,” kata dia.
Sebagai informasi, NTP merupakan indikator proxy
kesejahteraan petani, di mana mempunyai kegunaan untuk mengukur kemampuan tukar
produk yang dijual petani dengan produk yang dibutuhkan petani dalam produksi
dan konsumsi rumah tangga.
Sementara itu, urutan bobot subsektor dalam
perhitungan NTP meliputi tanaman pangan 47,37 persen, tanaman perkebunan 25,39
persen, peternakan 13,71 persen, hortikultura 10 persen, dan perikanan 3,53
persen. Dengan begitu, semakin tinggi bobot, maka semakin mempunyai pengaruh besar
terhadap nilai NTP.
“Komoditas yang mempunyai bobot di atas
lima persen pada masing-masing subsektor adalah subsektor tanaman pangan
meiluputi gabah 75,44 persen, jagung 13,95 persen, ketela pohon 521 persen.
Untuk subsektor perkebunan meliputi kelapa sawit 26,54 persen, karet 26,37
persen, kopi kakao 7,87 peraen, tebu 7,62 persen, dan cengkeh 6,46 persen.
Sementara untuk subsektor hortikultura, antara
lain bawang merah sebesar 12,61 persen; cabai rawit 12,11 persen; cabai merah
10,87 persen; kentang 8,43 persen; pisang 6,48 persen; dan jeruk 5,75 persen.
Sedangkan untuk subsektor peternakan meliputi
sapi potong 39,69 persen; ayam pedaging 21,13 persen; telur 12,11 persen; dan
sapi perah 6,39 persen.
Di samping itu, tingkat inflasi bulan Agustus
2020 untuk kelompok makanan, minuman, dan tembakau paling rendah dibanding
kelompok pengeluaran lain, yaitu 0,86 persen (deflasi).
“Inflasi dari tahun ke tahun untuk kelompok
makanan, minuman, dan tembakau pada Agustus sebesar 0,79 dan lebih rendah dibanding
tingkat inflasi umum yang besarnya 1,32 persen,” ujarnya.
Sebagai informasi, inflasi tahun kalender 2020
untuk kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 1,31 persen termasuk
kategori inflasi ringan (creeping inflation).
Dengan inflasi ringan, maka ada insentif bagi
dunia usaha, tapi juga tidak memberatkan konsumen. Inflasi kategori ini tidak
membahayakan bagi perekonomian.
