Jakarta, TopBusiness – Gubernur People’s Bank of China (PBC), Yi Gang, dan Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, telah menyepakati pembentukan kerangka kerja sama untuk mendorong penggunaan mata uang lokal dalam penyelesaian transaksi perdagangan bilateral dan investasi langsung (Local Currency Settlement/LCS).
Dalam laman bi.go.id, di Jakarta, Rabu (30/09/2020), tergambar bahwa kesepakatan tersebut dituangkan melalui penandatangan nota kesepahaman pada hari ini. Hal tersebut akan memperluas kerangka kerja sama LCS yang telah ada sebelumnya, yaitu, antara BI dengan Bank of Thailand, Bank Negara Malaysia, dan Kementerian Keuangan Jepang.
People’s Bank of China dan BI sepakat untuk mendorong penggunaan mata uang lokal dalam penyelesaian transaksi perdagangan dan investasi langsung. Itu, antara lain, penggunaan kuotasi nilai tukar secara langsung dan perdagangan antarbank untuk mata uang Yuan dan Rupiah. Kerja sama ini akan diperkuat melalui sharing informasi dan diskusi secara berkala antara otoritas Tiongkok dan Indonesia.
Kolaborasi antara People’s Bank of China dan BI ini penting dalam memperkuat kerja sama keuangan bilateral antara Tiongkok dan Indonesia. Otoritas kedua negara memandang hal tersebut akan berkontribusi positif dalam mendorong penggunaan mata uang lokal untuk penyelesaian perdagangan dan investasi langsung antara kedua negara.
Ilustrasi: Istimewa
