TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Koperasi Pangan Akan Dibuat Model Korporasi

Busthomi
1 October 2020 | 11:10
rubrik: BUMD
Koperasi Pangan Akan Dibuat Model Korporasi

Jakarta, TopBusiness – Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki menyatakan telah memiliki model bisnis bagi koperasi pangan untuk masuk dalam skala bisnis layaknya korporasi. Hal ini selain memperkuat koperasi juga guna mewujudkan ketahanan pangan nasional.

Model bisnis ini diharapkan bisa diadopsi oleh Koperasi Perjuangan Usaha Tani, di Jombang, Jawa Timur. Koperasi ini merupakan transformasi dari Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani) Sugihwaras, Jombang.

Teten menuturkan, Presiden Jokowi kerap mengingatkan agar kelembagaan koperasi diperkuat, salah satunya pada koperasi pangan. Untuk itu, Teten mengapresiasi transformasi Gapoktan menjadi koperasi. Namun hal ini dinilainya belum selesai, karena koperasi harus terus berkembang agar mensejahterakan anggotanya.

“Koperasi ini sekarang mengelola 200 hektare lahan dengan 100 anggota, ini sudah cukup luas, walaupun bisa dikembangkan hingga 1000 hektare. Karena untuk membangun kelembagaan usaha koperasi ini agar semakin kuat, idealnya mencapai 1000ha,” kata Teten dalam keterangan resminya, Kamis (1/10/2020). 

Teten mengungkapkan, pihaknya bersama dengan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) sudah memiliki bisnis model untuk koperasi pangan dalam pengembangan usaha, modernisasi dan memperluas usaha.

“Konsep kami ini korporatisasi, nanti petani menjual produk ke koperasi, koperasi ini kemudian mengolah jadi beras. Lalu urusan ke market atau pasar biarkan koperasinya, karena umumnya market itu bayarnya mundur sehingga petani tidak mungkin bisa karena keterbatasan dana,” ucapnya. 

Dengan model bisnis tersebut, koperasi juga akan melindungi petani dari permainan harga. Karena itu, koperasi harus diperkuat pembiayaannya untuk dapat menyerap produksi petani dan membantu pemberian modal petani, serta memperkuat investasi untuk pengembangan RMU (Rice Milling Unit) atau mesin penggilingan padi modern.

Di Belanda, New Zealand, dan Australia, kata Teten, wadah koperasi itu dalam bentuk korporasi. Kelebihannya, keuntungan semua usaha tani dinikmati oleh seluruh anggotanya. Selanjutnya sambung Teten, koperasi juga harus mengembangkan digitalisasi agar saat masuk dalam skala bisnis ekonomi, tidak kalah dengan korporasi. 

BACA JUGA:   Bank Riau Kepri Selangkah Lagi Menuju Bank Syariah

“Yang paling bagus itu jika koperasi juga memiliki offtaker dan kredit koperasi dijamin Jamkrida. Dengan begitu, koperasi akan sehat, efisien dan ada offtaker, pasti lembaga pembiayaan berebut menyalurkan biaya,” ucapnya.

Pada kesempatan tersebut MenkopUKM juga menyerahkan SK Pengesahan Badan Hukum pendirian Koperasi kepada Ketua Koperasi Perjuangan Usaha Tani, Moh Asmui, dan disaksikan Bupati Jombang, Mundjidah Wahab. Turut mendampingi, Deputi Bidang Kelembagaan KemenkopUKM Rulli Nuryanto, Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur, Mas Purnomo Hadi dan Ketua Koperasi Perjuangan Usaha Tani Mohamad Asmui.

Foto: Istimewa

Tags: Kemenkop UKMkoperasi panganmodel bisnis korporasiTete
Previous Post

Bareng MES, BNIS Pacu Literasi Keuangan Syariah di Kampus

Next Post

26% Perusahaan RI Berstrategi Digital Bagus

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR