Jakarta, TopBusiness – Harga Batubara Acuan (HBA) bulan Oktober 2020 mengalami kenaikan sebesar 3,2% dibandingkan HBA bulan September 2020. Setelah sempat turun pada September menjadi USD 49,42 per ton, bulan ini HBA ditetapkan sebesar USD 51,00.
“Sinyalmen positif industri yang mulai bangkit di Tiongkok dan Jepang mengerek kenaikan HBA Oktober 2020. Permintaan batubara dari Tiongkok meningkat karena harga batubara domestik Tiongkok lebih tinggi daripada harga batubara impor,” ujar Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, Agung Pribadi, di Jakarta, Kamis (1/10)
Dia menyatakan, mulai pulihnya industri baja dan otomotif Jepang ikut meningkatkan permintaan batubara global. Naiknya permintaan batubara di beberapa negara menyebabkan naiknya rata-rata indeks bulanan penyusun HBA, yaitu ICI naik 0,53%, Platt’s naik 0,12% GCNC naik 6,29%, dan NEX naik 6,01%.
Semenjak Covid-19 ditetapkan sebagai pandemi global sepanjang tahun 2020, HBA sempat menguat sebesar 0,28 persen pada angka USD 67,08 per ton di bulan Maret dibanding bulan Februari USD 66,89. Kemudian, HBA terus mengalami pelemahan ke angka USD 65,77 per ton di bulan April dan USD 61,11 di bulan Mei. Selanjutnya di bulan Juni turun ke angka USD 52,98 per ton, Juli USD 52,16, dan Agustus USD 50,34.
Nantinya, harga acuan ini akan digunakan secara langsung dalam jual beli komoditas batubara (spot) selama satu bulan pada titik serah penjualan secara Free on Board di atas kapal pengangkut (FOB Veseel).
Foto: esdm.go.id
