Jakarta-Thebusinessnews, Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK –IAI ) berencana melakukan konvergensi Internasional Accounting Standards (IAS) 41 tentang Agriculture pada tahun 2017. Dampaknya, aset emiten agricultur akan meningkat
Ketua DSAK IAI, Djohan Pinarwan menyatakan pemberlakukan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan ( PSAK) hasil konvergensi IAS 41 tentang agriculture akan dapat meningkatkan asetnya . “ sebab aset biologis miliki emiten agriculture terutama perkebunan sawit akan dinilai sessuai dengan nilai pasar atau fair value sehingga bisa meningkat dong,” ujar dia di Hotel Kemspinski, Jakarta, Selasa,9 Juni 2015.
Ia menambahkan, saat ini laporan keuangan emiten agriculture mencatatkan asset biologis sebagai cost atau biaya, namum dengan pendekatan IAS 41 maka aset biologis bukan lagi biaya namum aset yang harus di fair value. Namum terdapat pengeculian seperti pohonnya .” tapi kalau biji sawit harsu di fair value,” ujarnya.
Namum, bagi emiten agriculture dengan penerapan IAS 41 diharuskan untuk melakukan fair value sebelum membuat laporaan keuangannya.