TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Industri Manufaktur masih Kontribusi Terbesar

Agus Haryanto
16 October 2020 | 15:13
rubrik: Ekonomi
Industri Manufaktur masih Kontribusi Terbesar

Jakarta, TopBusiness – Pandemi Covid-19 berdampak signifikan terhadap aktivitas sektor industri. Seperti, penundaan kontrak dan pembatalan pesanan, penurunan produksi dan penjualan, penyusutan permintaan, serta pengurangan tenaga kerja akibat penurunan kapasitas produksi.

“Meskipun mendapat tekanan berat akibat pandemi Covid-19, sektor industri manufaktur di tanah air masih memberikan kontribusi terbesar terhadap struktur Produk Domestik bruto (PDB) nasional pada triwulan II tahun 2020 yang mencapai 19,87% (y-on-y),” kata Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kementerian Perindustrian, Dody Widodo, Jumat (16/10).

Pada webinar dengan tema Tantangan dan Peluang Sektor Industri di Era Pandemi Covid-19, Doddy menanyampaikan, pemerintah bertekad memacu kinerja sektor industri agar tetap menjadi penggerak roda perekonomian tanpa mengabaikan protokol kesehatan. “Selama ini aktivitas sektor industri telah memberikan multiplier effect yang luas bagi perekonomian, di antaranya peningkatan nilai tambah bahan baku lokal, penerimaan devisa dari ekspor, serta menyerap tenaga kerja yang banyak,” sebutnya.

Oleh karena itu, meski di tengah pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Kemenperin telah menerapkan beberapa kebijakan strategis untuk memastikan industri tetap berjalan dengan terus menerapkan protokol kesehatan. “Dalam hal ini, telah dikeluarkan Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Operasional Pabrik dalam Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19),” ungkap Dody.

Kebijakan tersebut bertujuan agar kegiatan industri dapat terus berlangsung sesuai dengan protokol kesehatan yang direkomendasikan oleh WHO dan untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan masyarakat. “Kami berharap sektor industri dapat terus berkontribusi bagi perekonomian nasional, meski sedang berada dalam kondisi yang di luar ekspektasi, terutama dari sektor-sektor dengan tingkat permintaan yang tinggi, termasuk di antaranya industri alat kesehatan dan industri pangan yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri,” imbuhnya.

BACA JUGA:   Lembaga Penjaminan Kredit UMKM Perlu Dibentuk

Foto: kemenperin.go.id

Previous Post

BSM Gandeng Fintech Syariah ALAMI Salurkan Dana PEN

Next Post

Jumat Akhir Pekan, IHSG Turun Tipis

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR