TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Dukung Qanun, BNI Syariah Tambah 6 Outlet Baru

Busthomi
20 October 2020 | 08:40
rubrik: Finance
Dukung Qanun, BNI Syariah Tambah 6 Outlet Baru

Jakarta, TopBusiness – BNI Syariah melanjutkan implementasi Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) di Provinsi Aceh dengan membuka 6 outlet Kantor Cabang Pembantu (KCP), yang sebelumnya beroperasi sebagai BNI Konvensional pada Senin (19/10).

Pembukaan 6 outlet kantor cabang pembantu ini akan melengkapi pembukaan 6 outlet pada September 2020 lalu, sehingga sampai saat ini BNI Syariah telah membuka sebanyak 19 KCP sebagai implementasi Qanun LKS.

Sebanyak enam outlet KCP yang dibuka pada Senin (19/10) adalah KCP Kutacane, Aceh Tenggara; KCP Nagan Raya; KCP Lhoksukon, Aceh Utara; KCP Luengbata, Banda Aceh; KCP Sukaramai, Lhokseumawe; dan KCP Unsyiah Darussalam, Banda Aceh.

Direktur Utama BNI Syariah, Abdullah Firman Wibowo mengatakan dengan dukungan BNI,diharapkan enam kantor cabang pembantu BNI Syariah baru ini dapat semakin mempermudah akses masyarakat Aceh untuk mendapatkan layanan perbankan syariah dan menambah realisasi Dana Pihak Ketiga (DPK) maupun pembiayaan dari BNI ke BNI Syariah.

Sampai saat ini target BNI Syariah tahun 2020 untuk migrasi DPK telah tercapai sebesar 116%, sedangkan migrasi Pembiayaan sebesar 126%. Total bisnis BNI yang akan dimigrasikan ke Syariah hingga batas akhir pelaksanaan Qanun adalah sebesar Rp3 triliun untuk DPK dan Rp1,6 triliun untuk pembiayaan.

Dengan dibukanya 6 outlet KCP, kini BNI Syariah tercatat mempunyai 27 outlet di Aceh, yang terdiri atas 2 Kantor Cabang (KC), 21 kantor cabang pembantu (KCP), dan 4 payment point.

Direktur Utama BNI Syariah, Abdullah Firman Wibowo mengatakan pencapaian target bisnis Qanun LKS ini seiring dengan  implementasi beberapa fokus strategi di antaranya percepatan pembukaan rekening dengan sharing data BNI ke BNI Syariah dan aktif melakukan sosialisasi simplikasi pembukaan rekening dana dan implementasinya.

BACA JUGA:   Bunga Penjaminan Bank Bisa Turun Tapi Terbatas

“Juga untuk menerapkan pre approval untuk pembiayaan konsumer, aktif melakukan kunjungan prioritas dan korporat, serta serta mempercepat penandatangan kerjasama lokal yang masih tertunda,” katanya di Jakarta, ditulis Selasa (20/10/2020).

BNI Syariah mempunyai sinergi yang kuat dengan BNI, dimana BNI Syariah didukung teknologi yang dimiliki BNI sehingga lebih efisien. Selain sinergi dari sisi teknologi, BNI Syariah juga bersinergi dengan BNI dalam hal jaringan, dimana 1.747 outlet milik BNI dapat melayani transaksi syariah melalui produk-produk BNI Syariah.

Untuk melengkapi kenyamanan nasabah dalam bertransaksi sesuai prinsip syariah, BNI Syariah memberikan berbagai layanan diantaranya penghapusan denda dan layanan shalat diawal waktu di seluruh outlet BNI Syariah. BNI Syariah juga menyediakan akses layanan transaksi dan Ziswaf melalui e-channel BNI (ATM, BNI Mobile Banking, BNI SMS Banking, dan BNI Internet Banking) dan mempunyai program hasanah reward yaitu tunjangan hafiz qur’an kepada karyawan.

Foto: Istimewa

Tags: bni syariahkeuangan syariahperbankan syariahqanun acehtambah outlet baru
Previous Post

Dipercaya BPKH, BSM Jadi Penyedia Layanan Kustodian Rp5,5 T

Next Post

IHSG Rawan Koreksi?

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR