
Jakarta-Thebusinessnew. PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBN) berencana mendirikan anak usaha dibidang Teknologi Informasi (TI ). Hal itu dilakukan jika dalam Revisi Undang Undang perbankan mengijikan perbankan untuk itu.
Direktur Operasional dan Teknologi Informasi PT Bank Negera Indonesa Tbk, Bob T Ananta menyatakan teknologi informasi sangat terkait dengan usaha perbankan.” Seharusnya diperbolehkan bank punya anak usaha dibidang TI itu, “ ujar dia, di Jakarta, Kamis, 18 Juni 2015.
Ia menambahkan, Jika usul tersebut masuk dalam RUU Perbankan maka besar kemungkinan akan merencanakan pendirian anak usaha dibidang TI . “ kita memang harus konsentrasi disana dan memang harus punya itu,” terang dia.
Dengan memiliki anak usaha di bidang TI akan memutus ketergantungan pada pihak ketiga. Dan bisa melalukan sinergi lebih optimal. Sebenarnya saat ini pesero telah memiliki anak usaha bersinggungan dengan TI.” Namum begitu UU membolehkan kita bicara lagi,” ujar dia.
Sebelumnya, Perhimpunan Bank Bank Nasional ( Perbanas) mengusulkan dalam Revisi Undang Undang ( RUU ) Perbankan mengijinkan Bank, untuk bisa membuka anak usaha di bidang Teknologi informasi.
Ketua Umum Perbanas Sigit Pramono, mengatakan selama ini perbankan merasa didikte oleh perusaahan Teknologi Informasi ( TI) .” Karena dalam UU perbankan yang ada tidak memboleh Bank untuk membuat anak usaha dibidang TI maka kami menggunakan tenaga alih daya namum kog jadi kami di atur atur mereka,” ujar dia.
Karena saat ini teknologi informasi sudah sangaat vital peranannya dalam perbankan, maka sebaiknya bidang usaha tersebut dimungkinkan untuk perbankan memiliki anak usaha dibidang itu.” TI kan termasuk kegiatan pendukung perbankan.” Ujarnya.(AZ).