Jakarta, TopBusiness – PT Integrasi Transit Jakarta (ITJ) untuk pertama kalinya mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Jumat, 23 Oktober 2020 di Jakarta.
Sebagai anak perusahaan yang merupakan kolaborasi antara PT MRT Jakarta (Perseroda) dan PT Transportasi Jakarta, PT ITJ mengadakan RUPSLB sebagai langkah awal mewujudkan implementasi pengelolaan dan pengembangan kawasan berorientasi transit atau Transit Oriented Development (TOD).
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa ini dihadiri oleh direktur utama PT MRT Jakarta (Perseroda), direktur keuangan dan manajemen korporasi PT MRT Jakarta (Perseroda), dan direktur pelayanan dan pengembangan PT Transportasi Jakarta selaku Pemegang Saham Perseroan. Ada dua agenda yang dibahas dalam RUPSLB ini yakni:
1. Persetujuan dan pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran Perseroan Tahun 2020 – 2021
2. Penetapan gaji direksi dan honorarium Dewan Komisaris beserta tunjangan dan/atau fasilitas yang diberikan tahun buku 2020 dan 2021.
Sebagai langkah awal dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai pelaksana kerja sama, pengawasan, peningkatan, dan pengembangan Investasi Kawasan Berorientasi Transit (TOD) sebagaimana diamanatkan dalam Pergub Nomor 15 Tahun 2020, PT Integrasi Transit Jakarta membagi fokus rencana kerja pada fase awal (2020-2030) dengan melakukan eksekusi pengembangan kawasan.

“Hal ini termasuk di dalamnya pelaksanaan proses distribusi intensif tata ruang, pemanfaatan aset, hingga struktur penyediaan hunian terjangkau,” ujar Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta Muhamad Kamaluddin dalam siaran persnya yang diterima redaksi, Senin (26/10/2020).
Setelah RUPSLB dilakukan, pada hari yang sama, jajaran direksi dan komisaris PT Integrasi Transit Jakarta menandatangani Tata Kelola Perusahaan, Komitmen Sistem Anti Penyuapan, Sistem Manajemen Pengendalian Resiko, dan Sistem Pelaporan Dugaan Pelanggaran.
Sebagai informasi, PT Integrasi Transit Jakarta didirikan dan telah memperoleh status badan hukum pada tanggal 6 Oktober 2020 berdasarkan Akta Pendirian Nomor 18 tanggal 6 Oktober 2020 yang dibuat di hadapan Ir Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, SH, Notaris di Jakarta. Perseroan juga telah memperoleh pengesahan badan hukum dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia berdasarkan Keputusan No. AHU-0051263.AH.01.01 tertanggal 6 Oktober 2020.
Adapun pengurus PT Integrasi Transit Jakarta adalah sebagai berikut:
Komisaris : Muhamad Kamaluddin
Direktur Utama : Agus Himawan
Direktur : Aidin Barlean
Direktur : Moch Hasan
